Home Kabar dari Nias Kota Gunungsitoli Pantai Muara Indah, Nasibmu Kini…

Pantai Muara Indah, Nasibmu Kini…

0
Pantai Muara Indah, Nasibmu Kini…
Salah satu pemandangan di Muara Indah.

Gaungnya lama tak terdengar. Keberadaannya nyaris terlupakan seiring dengan semakin bertambahnya obyek wisata baru di Pulau Nias. Padahal, kehadirannya sempat menjadi perhatian sebagai tempat tujuan wisata utama sejajar dengan pemandian air panas Mbombo Aukhu dan Pantai Sorake. Berada di sebuah muara yang punya keunikan tersendiri, itulah Muara Indah.

Obyek wisata yang berlokasi di desa Jalan Arah Awa’ai Km 14,5, Kecamatan Gunungsitoli Utara, itu menyimpan pesona tersendiri. Sesuai dengan namanya, obyek wisata yang mengandalkan keindahan muara tersebut baik sekali dijadikan sebagai tempat pemancingan. Adanya pertemuan air laut dan sungai, serta dikelilingi pohon bakau, menjadikan sumber daya laut, terutama ikan, berkeliaran bebas di muara dengan kedalaman mencapai 7 meter itu.

“Dulu pernah dibangun tempat pemancingan, tapi karena pinggir muara belum didam, fasilitas itu jadi rusak terbawa arus,” ujar Helumbõwõ Zendratõ (64), pengurus Muara Indah. Bapak yang akrab disapa Ama Gawati ini menjadi pengurus obyek wisata tersebut sejak 1996.

Keindahan panorama, kesejukan, dan suasana tenang Muara Indah juga menjadikan lokasi ini sering dimanfaatkan sebagai tempat pembuatan videoklip lagu-lagu Nias. Selain itu, kelebihan lain yang saat ini masih menjadi ikon Muara Indah adalah menu ikan bakar.

Lahan Parkir yang dibangun Pemkot Gunungsitoli.

Lahan Parkir yang dibangun Pemkot Gunungsitoli.

“Ikan yang disajikan diambil dari tambak. Pengunjung bisa bebas memilih ikan apa yang diinginkan langsung dari tambak. Artinya, ikannya sangat segar karena dalam keadaan hidup. Tetapi, seiring dengan semakin berkurangnya pengunjung, ikan terpaksa disimpan di fiber,” kata Ama Gawati Zendratõ.

Ia memaparkan, Muara Indah sebenarnya berasal dari tiga hulu sungai yang berkumpul dalam satu tempat yang disebut Luaha Talu. Aliran dari Luaha Talu yang terus mengalir ke laut inilah menjadi kawasan Muara Indah.

Sempat Terbengkalai

Beroperasi sejak tahun 1976, atau sudah berusia sekitar 38 tahun, ternyata tidak membuat obyek wisata ini mampu bertahan. Tujuan wisata yang sebelumnya dimiliki Pemerintah Kabupaten Nias tersebut pernah berhenti beroperasi. Lahan seluas 3,2 hektar itu terbengkalai.

“Memang sangat diperlukan pemerintah yang benar-benar perhatian terhadap pengembangan kepariwisataan. Begitu pula dengan penempatan personel yang tidak menguasai bidang kepariwisataan di instansi yang berkaitan dengan pariwisata, ini yang membuat pengelolaan pariwisata di daerah ini kurang berkembang,” ungkapnya.

Hutan bakau di Muara Indah.

Hutan bakau di Muara Indah.

Ketika kemudian Muara Indah bangkit kembali tahun 1990-an, lagi-lagi permasalahan pengelolaan yang setengah hati menjadi kendala. Fasilitas yang tersedia, seperti pondok, sebuah kios, dan panggung, tidak terurus. Padahal, obyek wisata ini mampu menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) hingga Rp 12 juta dalam setahun.

Menurut Ama Gawati, sebaiknya jika pemerintah daerah kesulitan dalam pengadaan fasilitas, membuka peluang bagi investor bisa menjadi alternatif.

Baca juga:  Kapolres Nisel Sampaikan Kesiapan Pengamanan Nias Pro 2023 di Rapat Evaluasi

“Sayangnya, membuka peluang bagi para investor itu tidak dilakukan secara jujur. Ada pihak-pihak tertentu yang mengambil kesempatan sehingga membuat investor enggan menanamkan modalnya. Investor ini, kan, inginnya segala sesuatunya pasti,” tutur bapak yang juga menjadi Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kabupaten Nias ini.

Tak hanya itu, keterbatasan dalam pengelolaan juga menjadi problem. Ini terlihat dari terbatasnya kontrak pengelolaan yang berlaku lima tahun. Seandainya kontrak itu diperpanjang masa berlakunya 15-20 tahun, kata Ama Gawati, pengurus obyek wisata seperti dirinya bisa berbuat maksimal memajukan tempat tersebut.
Ia mencontohkan, jika ingin berkreasi dengan menambah fasilitas baru dari kantong sendiri untuk menarik minat pengunjung, ia masih harus berpikir seribu kali. Persoalannya terletak pada singkatnya kontrak kepengurusan.

“Misalnya, saya mau membangun tempat penangkaran burung beo Nias yang sudah hampir punah. Ini bisa menjadi daya tarik. Tapi, nanti setelah dibangun, ternyata kontrak kepengurusan berganti, tentu saya rugi. Belum lagi pergantian pemerintah daerah yang mungkin peraturannya berbeda dengan pemerintah sebelumnya. Di sinilah diperlukan perhatian yang sungguh-sungguh jika ingin Muara Indah sebagai aset daerah menjadi maju dan mampu menyumbang PAD,” katanya.

Selain itu, Ama Gawati menyatakan perlu ada peraturan daerah (perda) baru terkait pengelolaan Muara Indah terlebih setelah dimiliki Pemerintah Kota Gunungsitoli. Namun, pembuatan peraturan berikut penerapannya harus diawali dengan pembenahan dan penyediaan fasilitas terlebih dahulu sehingga ada pengelolaan yang jelas.

Kembali Berbenah

Kini Muara Indah mulai berbenah. Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Dinas Pariwisata membangun fasilitas berupa pembangunan lima gazebo dan parkiran seluas 15 meter x 10 meter. Lokasinya yang cukup luas dan teduh ini pun sering digunakan untuk kebaktian dan acara berskala kecil lainnya.

Akan tetapi, penerapan retribusi masuk ke Muara Indah masih belum dapat dilakukan mengingat masalah peraturan dan fasilitas. Apalagi, keberadaan obyek wisata lainnya di Pulau Nias secara umum bisa dimasuki secara gratis.

Gazebo yang dibangun Pemkot Gunungstioli di Wisata Muara Indah.

Gazebo yang dibangun Pemkot Gunungstioli di Wisata Muara Indah.

Meski begitu, Ama Gawati mengakui, Muara Indah untuk saat ini masih kalah bersaing. Terlebih fasilitas yang ditawarkan obyek wisata lain lebih baik. Dengan adanya obyek wisata yang baru dibuka juga semakin membuat perhatian masyarakat beralih.

“Kalau dari jumlah pengunjung, sangat menurun. Pernah seminggu tidak ada satu ikan pun yang laku,” katanya.

Besar harapan Ama Gawati untuk memajukan Muara Indah agar kembali berjaya. Untuk mencapai itu, penambahan fasilitas menjadi tugas utama yang mau tidak mau harus dituntaskan. Di antaranya, membangun kolam renang dan membangun dam di pinggir muara sehingga aman bagi pengunjung serta menyediakan fasilitas bermain air. [ANOVERLIS HULU]

*Artikel ini pernah ditayangkan di nias-bangkit.com dan diterbitkan di sini hanya semata-mata untuk keperluan dokumentasi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.