Home Kanal Dana Desa PLD Ujung Tombak Pembangunan Desa

PLD Ujung Tombak Pembangunan Desa

0
PLD Ujung Tombak Pembangunan Desa
Suasana pelatihan Pratugas PLD di Ruang Rajawali Lantai II Hotel Garuda Plaza, Medan, Selasa (4/4/2017). —Foto: Kabarnias.com/Onlyhu Ndraha

MEDAN, KABAR NIAS – Dalam menjalankan program dana desa (DD) sebagaimana Nawacita Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, pendamping lokal desa (PLD) diharapkan menjadi ujung tombak dalam menjalankan program pembangunan desa. Akan tetapi, selama ini di berbagai kalangan, terutama pemerintahan desa (pemdes), menganggap pendamping profesional itu sebagai musuh.

Sebagaimana disampaikan Ketua Komisi E DPRD Sumatera Utara Zahir, saat menyampaikan sambutan pada acara pembukaan pelatihan Pratugas PLD di Ruang Rajawali Lantai II Garuda Plaza Hotel, Medan, Selasa (4/4/2017), yang disambut riuh tepuk tangan peserta pelatihan. “Seyogianya PLD itu jadi ujung tombak pembangunan desa.”

Dana desa secara nasional mencapai Rp 62 triliun, untuk Provinsi Sumatera Utara Rp 4,2 triliun. Menurut kader PDI-P itu, hal itu tidak terlepas dari perhatian Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi untuk percepatan pembangunan Indonesia yang dimulai dari pinggiran. “Kalau yang terbaik, ya, harus diakui.”

Dalam upaya membangun Sumatera Utara dengan slogan “Sumut Paten”, kata Zahir, lembaga DPRD Sumatera Utara secara transparan mengkritik gubernur agar menyampaikan kepada instansi yang bersangkutan. “Sekarang tidak ada lagi istilah sebelum ketok palu ada ketok-ketoknya”.

Saat menyampaikan arahan dan bimbingan, Erry Nuradi mengatakan, dari 33 provinsi, Sumatera Utara berada pada urutan ke-5 daerah yang jumlah DD terbesar. Jumlah semua desa yang ada sebanyak 5.418 yang tersebar di 25 kabupaten dan 2 kota—Padang Sidimpuan dan Kota Gunungsitoli. “Ada 8 kota, tetapi Padang Sidimpuan dan Kota Gunungsitoli kota yang masih mempunyai desa. Masih belum lurah semuanya”.

Untuk itu, diharapkan Erry, seusai pelatihan PLD harus mampu memahami semangat implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Peran dan tanggung jawab PLD dalam mengorganisasikan masyarakat desa. Terampil dalam memfasilitasi masyarakat dalam melaksanakan musyawarah desa. Terampil dalam memfasilitasi kepala desa dan BPD untuk menyusun peraturan desa (perdes) dan terampil dalam menyusun langkah strategis transparansi desa. “Tahun 2017, rata-rata desa menerima Rp 1 miliar”.

Baca juga:  Dituding Mark-up Dana Desa, Begini Tanggapan Kades Hilifarokha Lawa Fanayama

Kata Erry, Pemerintah Indonesia membagi bantuan dalam beberapa kluster kategori kemiskinan dan cara penanggulangannya. Kluster pertama pemberian bantuan berupa beras miskin (raskin), bantuan langsung tunai (BLT), bantuan siswa miskin. Kemudian kluster kedua pemberian bantuan melalui PNPM-Mandiri Pedesaan, dan kluster ketiga melalui kredit usaha rakyat (KUR). Untuk diketahui bunga KUR besarnya 9 persen dengan modal pinjaman Rp 500 juta. Khusus Bank Sumut hanya 7 persen dan pagu pinjaman Rp 15 juta.

“Komitmen saya menjadikan Sumatera Utara Paten dan melihat secara langsung kehidupan masyarakat. Dalam tempo 24 jam saja, saya sudah ketemu masyarakat Sumatera Utara sebanyak 24.000 orang yang terbagi dalam beberapa tempat,” kata Erry.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatera Utara Aspan Sofian mengatakan, pelatihan ini merupakan gelombang terakhir dengan jumlah peserta sebanyak 495 PLD dan pelatih sebanyak 53 orang yang tersebar di Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Nias Utara, Kota Gunungsitoli, Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Padang Lawas Utara, dan Kabupaten Labuhan Batu. Sementara pelatihan sebelumnya telah dilaksanakan pada tahun anggaran 2016.

Aspan menyampaikan, penggunaan DD itu pada tahun 2015, 70 persen disarankan pada pembangunan fisik. Pada 2016, selain pada pembangunan fisik juga pada pemberdayaan masyarakat dan peningkatan ekonomi. Tahun 2017 ini diharapkan penggunaan dana tersebut lebih pada dana pemberdayaan dan peningkatan ekonomi.

“Yang diperhatikan PLD dalam menyusun APBDesa, tahun 2017 besarnya anggaran infrastruktur, pemberdayaan dan peningkatan ekonomi harus fifty-fifty,” kata Aspan. [knc02w]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.