Oleh Etis Nehe
Pada Jumat (20/12/2013) siang, aula Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta, begitu riuh. Dalam Seminar Senat Guru Besar Universitas Indonesia yang dihelat di Kampus Perjuangan itu Gubernur Jawa Timur Soekarwo tampil sebagai pembicara. Ada juga Gubenur ‘gaul’dari Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Uniknya, mereka disandingkan dengan digadang-gadang menjadi calon presiden dan calon wakil presiden pada Pemilu 2014.
Pakde Karwo—panggilan Soekarwo— dan Ganjar tampil beda. Bukan karena penampilan, tetapi karena pemikiran, cara pandang dan gagasan-gagasan brilian mengenai strategi pembangunan daerah, dengan cara praktis, tetapi hasil spektakuler memajukan daerah mereka.
Yang paling menyita perhatian adalah tuturan Pakde Karwo tentang strateginya dan jajarannya membangun dan memajukan Jatim. Pada bagian akhir tuturannya yang diselingi aneka guyonan yang bikin pendengar mengakak tersebut, Pakde Karwo membeberkan rahasianya.
“Terlepas dari urusan politik (sebagai bagian dari NKRI, penulis), kami membangun Jatim itu seolah-olah sebuah negara!” kata dia yang sontak disambut tepuk tangan sivitas akademika UI.
Soekarwo pun membeberkan capaian-capaian daerahnya. Juga program yang sedang berjalan dan target-target besar yang sudah ‘siap panen’, terutama dari sektor ekonomi dan pembangunan, Jatim berani pasang target. Tahun depan, akan menjadi provinsi paling kuat se-Indonesia. Kalau Indonesia butuh beras, kedelai, jagung bahkan sapi, dia berani jamin akan memasok separuh kebutuhan nasional yang masih kurang sehingga negara ini bisa menghentikan kebiasaan impor pangannya.
Bahkan, Soekarwo mengaku sampai punya ide ‘gila’ menempatkan atase perdagangan Jatim di luar negeri. Sayang ide itu tidak bisa dilakukan karena hanya negara yang bisa menempatkan atase. Soal pemasaran produk, dia juga mengenalkan istilah ‘ekspor di dalam negeri’ dan ‘ekspor ke luar negeri.’ Jatim benar-benar seolah-olah sebuah negara.
Paradigma Membangun
Sejatinya, apa yang dilakukan Sukarwo bukanlah soal menjadi atau mendirikan sebuah negara, tetapi soal paradigma atau mindset melihat diri (daerahnya) sendiri. Lalu akan dibawa ke mana dan bagaimana membawanya ke sana.
Pengalaman Sukarwo di Jatim itu juga cukup relevan dalam beberapa hal untuk membangun Kepulauan Nias. Membangun dalam pengertian yang sebenar-benarnya.
Khusus untuk Nias, membawanya mencapai status ‘maju’ saja, itu sudah lebih dari cukup. Beranjak sedikit dari kondisi ketertinggalan saat ini. Lebih dari itu, jika bisa terakselerasi dengan baik sehingga ‘lebih maju’, itu bonus.
Itulah yang saat ini diharapkan banyak pihak mengenai Pulau Nias dan masyarakatnya. Dulu, harapan itu sempat bersemi. Seiring dengan euforia pemekaran daerah.
Tapi harus diakui, mimpi indah kesejahteraan melalui pemekaran yang dimulai pada 25 Februari 2003 dengan terbentuknya Kabupaten Nias Selatan dan disusul Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias Utara, dan Nias Barat pada 26 November 2008 itu masih jauh dari menjadi kenyataan.
Sekitar Rp 2 triliun per tahun anggaran yang mengalir ke Pulau Nias pascapemekaran tak berarti banyak. Bukan karena nilainya tidak ada. Namun, manfaatnya bagi kesejahteraan masyarakat sangat minimal.
Paradigma pemimpin, entah sekarang maupun yang akan datang sangat menentukan masa depan Kepulauan Nias dan masyarakatnya. Dalam konteks otonomi daerah, hal itu jauh lebih menentukan lagi. Ketika Kepulauan Nias dan masyarakatnya jatuh di tangan pemimpin yang paradigmanya business as usual, apalagi cenderung korup dan meraih posisi pemimpin demi kekuasaan dan pemerkayaan diri, maka hanya akan menggandakan penderitaan bagi rakyat Nias.
Harus disadari, meski sudah 10 dan 5 tahun dimekarkan, Kepulauan Nias tetap bukanlah daerah yang maju. Baru bermimpi untuk maju. Ketertinggalan selama masa Orde Baru, lalu dilumpuhkan oleh bencana tsunami pada 2004 dan gempa tektonik pada 2005 membuat keadaan makin tidak mudah.
Sejumlah data resmi menyebutkan kalau Kepulauan Nias saat ini berada dalam urutan-urutan akhir daftar capaian. Data Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dalam empat tahun terakhir, kecuali Kota Gunungsitoli, empat daerah lainnya menempati urutan terbawah dari total 33 kabupaten/kota di Sumut (Lihat Tabel).
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Menurut Kabupaten/Kota
No. |
Kabupaten/Kota |
IPM |
|||
2009 |
2010 |
2011 |
2012 |
||
1 |
Nias |
68,28 |
68,66 |
69,09 |
69,55 |
2 |
Nias Selatan |
66,27 |
67,15 |
67,72 |
68,23 |
3 |
Nias Utara |
67,36 |
67,75 |
68,18 |
68,71 |
4 |
Nias Barat |
65,96 |
66,46 |
67,10 |
67,59 |
5 |
Kota Gunungsitoli |
71,33 |
71,67 |
72,21 |
72,61 |
Sumber: BPS Sumatera Utara/BPS Nias Selatan (diolah)
Catatan: Kecuali Kota Gunungsitoli, peringkat IPM Kabupaten Nias, Nias Utara, Nias Selatan dan Nias Barat berada di peringkat 30,31, 32 dan 33 dari total 33 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara. Juga cuma keempat daerah itu yang IPM-nya di bawah angka 70.
Pembangunan infrastruktur penunjang juga jauh dari harapan. Bahkan, apa yang sudah terbangun pun tak terurus dengan baik. Anda bisa ke mana saja di Kepulauan Nias, akan bertemu dengan jalanan yang compang-camping. Bahkan, untuk kebutuhan harian saja, seperti sayur mayur, masih harus bergantung pada ‘impor’ dari daratan Sumut. Sebuah ironi akut bagi daerah yang sebenarnya penduduknya mayoritas petani.
Kecuali Kota Gunungsitoli, empat daerah lainnya, Kabupaten Nias, Nias Selatan, Nias Utara, dan Nias Barat juga masih berada dalam daftar daerah tertinggal di Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal. Sebuah kondisi ironis yang paralel dengan status daerah termiskin.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjadi gambaran sederhana dari makin sejahtera dan berdaya saingnya daerah masyarakat Nias juga sangat buram. Kisarannya paling tinggi 4 persen saja dari total APBD setiap tahun. Bahkan, ada yang PAD-nya pernah di bawah Rp 1 miliar per tahun. Sebuah kondisi yang menunjukkan masyarakat tidak mengalami peningkatan kondisi ke arah yang lebih berkembang, maju. Juga mengindikasikan tidak adanya kontribusi nyata yang signifikan dari kepemimpinan dan anggaran—yang katanya besar itu—bagi kesejahteraan masyarakat.
Dalam hal mendapatkan kesempatan dan peluang pembangunan dari tingkat provinsi juga tidak mudah. Kepulauan Nias itu berbeda dengan daerah-daerah lainnya di daratan Sumatera Utara (Sumut). Jarak dan jangkauan pembangunan antara daerah-daerah di Kepulauan Nias dan di daratan Sumut tidak sama. Sebagai wilayah yang terpisah lautan dari pusat pemerintahan provinsi, tak terhindarkan, membuat Kepulauan Nias tidak selalu mudah merengkuh kesempatan-kesempatan baik. Jarang masuk dalam daftar prioritas. Menjangkau kemajuan, membutuhkan upaya lebih, dan tentu saja, biaya besar.
Dengan keadaan seperti itu, semua dan siapa pun kepala daerah di Kepulauan Nias harus bekerja lebih keras dibanding saudara-saudara mereka di daratan Sumut.
Sekali lagi, ini soal pemahaman, mindset atau paradigma dalam merespons keadaan ril di Kepulauan Nias. Karena itu, seharusnya, Kepulauan Nias dipimpin oleh orang-orang dengan kemampuan tidak biasa. Pemimpin yang berpikir jauh ke depan. Pemimpin yang berani melakukan terobosan yang tak biasa pula, guna membuat keadaan lebih cepat menjadi lebih baik.
Dalam konteks ini, memilik paradigma membangun Kepulauan Nias seolah-olah membangun sebuah negara ala Sukarwo sangat relevan. Kepulauan Nias tidak butuh paradigma biasa-biasa saja. Melainkan paradigma radikal meski tetap terukur dan konkret. Paradigma yang menggelorakan semangat mandiri, berdiri di atas kaki sendiri (berdikari). Seolah-olah “hidup sendirian” di hutan belantara atau di lautan bebas sehingga tidak ada pilihan lain kecuali berjuang bertahan hidup dengan cara apa pun.
Cetak Biru Pembangunan
Perubahan paradigma itu sejatinya dimulai dengan adanya gambaran apa yang akan dicapai dan bagaimana mencapainya. Penyusunan cetak biru (blueprint) menjadi solusi penting. Sebuah “peta masa depan” hendak ke mana Kepulauan Nias akan menuju. Semaju apa dan sesejahtera apa rakyatnya. Apakah wajah buram karena kemiskinan akut ataukah ceria karena kemajuan yang sepantasnya diraih.
Sayangnya, sampai saat ini, Kepulauan Nias, belum memiliki blueprint pembangunan minimal hingga 50 tahun mendatang. Harap dipahami, blueprint tidak sama dengan apa yang sering dibahas dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) a lapemerintah selama ini. Ini lebih mirip dengan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) a la Soeharto pada masa Orde Baru.
Bukan hal mudah membuatnya, tetapi bisa dikerjakan. Kelima daerah harus duduk bersama dan bekerja sama untuk menyatukan pikiran dan semangat untuk melakukannya. Blueprint itu harus dipersiapkan dari sekarang. Butuh dua sampai tiga tahun bahkan lima tahun memersiapkannya. Harus diuji publik dan juga uji sahih secara akademis. Berdasarkan blueprint itu, semua daerah harus mereferensi kegiatan pembangunannya.
Dengan adanya blueprint itu, maka program pembangunan akan berkesinambungan, meski ganti-ganti pemimpin. Tanpa itu, setiap kepala daerah akan berbuat sesuka hatinya. Program yang bagus belum tentu dilanjutkan bila tidak sesuai dengan keinginannya dan kepentingannya. Blue print itu, akan bersifat mengikat.
Kesatuan Regional
Konsekuensinya, pembangunan Kepulauan Nias tidak lagi dilihat dalam perspektif seperti selama ini digarap dan diarahkan sendiri-sendiri. Kepulauan Nias harus dilihat seolah-olah sebagai sebuah kawasan regional. Karena itu, fokus pembangunannya juga berbasis regional. Tidak lagi dalam perspektif setiap daerah otonomi. Sebab, usulan-usulan konkret sesuai kebutuhan tiap daerah telah menjadi bagian dari blue print itu. Praktisnya, mereka sendiri yang tetap bekerja, tetapi dalam kerangka acuan pembangunan yang terintegrasi dengan regional Kepulauan Nias.
Dengan adanya blueprint bersama ini, maka setiap daerah tidak harus membangun segala sesuatu di wilayahnya. Karena bisa dilengkapi oleh pembangunan di daerah lainnya, dengan mempertimbangkan kestrategisannya terutama dari sisi lokasi. Misalnya, kelima daerah tidak harus semua membangun pelabuhan berstandar internasional untuk kebutuhan ekspor-impor. Daerah tertentu yang sudah siap dan strategis saja yang melakukannya. Sedangkan daerah lain, fokus membangun hal-hal yang mungkin tidak bisa disediakan daerah lainnya.
Contoh lainnya, pendirian lembaga pendidikan tinggi. Tidak perlu setiap kabupaten/kota membangun perguruan tinggi atau universitasnya. Bisa bekerja sama dengan daerah yang sudah membangun atau berencana membangunnya. Atau, secara bersama-sama mendirikan universitas bersama. Itu akan lebih menghemat anggaran dan konsentrasi. Anggaran bisa digunakan lebih efektif untuk keperluan lainnya.
Jika nanti Provinsi Kepulauan Nias terealisasi, strategi seperti ini otomatis akan kompatibel dan tinggal diteruskan karena kini berada di bawah payung yang lebih besar dan menyatukan, yakni provinsi sendiri.
Dengan konsep pembangunan sebagai satu kesatuan regional, pengajuan penganggaran ke pemerintah pusat dan provinsi, baik secara sendiri-sendiri maupun kolektif, harus merujuk pada program terintegrasi itu. Dengan bersama-sama, maka upaya ‘menggedor’ pemerintah pusat dan provinsi akan jauh lebih efektif. Dengan pola ini, satu daerah dengan sendirinya melindungi dan memperjuangkan kepentingan daerah lainnya. Yah, mirip-mirip dengan pola global seperti diterapkan oleh Uni Eropa, ASEAN, APEC, dan lain sebagainya.
Tentu saja, tantangannya pada titik ini, apakah para kepala daerahnya berpikiran terbuka sehingga mau bekerja sama memikirkan masa depan bersama. Atau mengerjakannya sendiri-sendiri dengan asumsi agak naïf bahwa Kepulauan Nias akan maju dengan sendirinya.
Pembangunan Terfokus
Dalam kerangka pembangunan Kepulauan Nias secara integratif itu, maka kelima daerah bisa secara bersama-sama merancang fokus pembangunan berdasarkan kebutuhan mendesak.
Berdasarkan data di atas, secara ekonomi, IPM hingga masalah infrastruktur masih menjadi masalah serius. Dalam konteks membangun seperti sebuah negara, daerah-daerah harus fokus membereskan masalah mendasar itu. Fokus menyiapkan program-program pemberdayaan masyarakat dan penyiapan sarana dan prasarana pemberdayaannya.
Sebab, mustahil menjadi maju kalau rakyat sendiri sulit untuk berproduksi. Mustahil mengharapkan Nias menjadi ‘eksportir’ sayur, ternak atau produk apa pun tanpa pelabuhan dan transportasi antarpulau yang memadai, jalan raya yang kuat dan berkualitas, serta kebijakan yang mendukung kegiatan produksi dan pemasarannya hingga ke luar daerah. Pelatihan dan penyiapan fasilitas pendukung sangat penting.
Dengan cara seperti ini, setiap daerah tidak harus berjuang sendirian meningkatkan kapasitas dirinya. Tiap daerah bisa berbagi pengalaman dan keahlian. Jika mendatangkan ahli dari luar, bisa dilakukan secara bersama-sama. Jika sudah berproduksi, setiap daerah akan saling menyuplai kebutuhan. Pola gerak bersama seperti itu, selain efektif karena adanya kesamaan keahlian, juga menghemat anggaran. Dari lima mata anggaran menjadi satu mata anggaran. Penghematan itu bisa digunakan untuk kebutuhan mendesak lainnya.
Mengatasi kesulitan mendasar pada sektor infrastruktur, khususnya transportasi, jalan dan listrik, paradigma membangun secara integratif seperti sebuah negara tadi juga bisa memberikan solusinya.
Mengurangi ketergantungan pada kapal dari luar, bisa membentuk konsorsium dan mendirikan serta mengoperasikan perusahaan pelayaran sendiri. Begitu juga dengan ketersediaan angkutan udara. Bisa dengan membentuk perusahaan bersama, lalu menjalin kerja sama operasi (KSO) penerbangan dengan maskapai penerbangan. Pola kerja samanya, di antaranya, konsorsium kelima daerah membeli pesawat dan dioperasikan oleh maskapai penerbangan yang ditunjuk. Atau, mengontrak pesawat milik maskapai penerbangan untuk melayani dedicated penerbangan dari dan ke Kepulauan Nias.
Begitu juga dengan krisis listrik. Daripada capek menunggu pusat yang juga notabene bergantung pada ketersediaan investor asing, lebih baik bentuk konsorsium dan mendirikan perusahaan pembangkit sendiri. Lalu tawarkan kepada investor. Hasilnya, melalui PLN setempat memasok kebutuhan listrik wilayah itu dengan lebih terjamin karena diawasi oleh kelima daerah.
Pola-pola seperti ini bisa diterapkan untuk kebutuhan-kebutuhan dan usaha-usaha produktif lainnya yang menyangkut hajat hidup orang banyak di Kepulauan Nias. Cara ini jauh lebih efektif dibanding jika bergerak sendiri, tetapi dengan kemampuan terbatas.
Guna mewujudkan hal itu, fungsi Forum Kepala Daerah (Forkada) yang selama ini sudah ada, bisa lebih diefektifkan. Jangan sampai menjadi sarana temu kangen yang tidak ada hasilnya. Melainkan, menjadi wadah untuk mengkaji agenda-agenda pembangunan Kepulauan Nias secara holistik. Perubahan paradigma sangat dibutuhkan karena harus ada kebijakan yang disengaja untuk mewujudkan pembangunan itu sekaligus menjadi bagian pelaksanaannya.
Kerja sama itu mutlak ada. Sebab, masa depan Kepulauan Nias berdiri di atas lima tiang penyangga utama, yakni kelima daerah itu sendiri. Jika salah satu tidak ikut bekerja sama, bangunan itu akan rapuh, timpang dan selalu dalam ancaman ambruk dan stagnasi.
Dalam konteks pembangunan Kepulauan Nias secara integratif ini juga, para kepala daerah harus mengubah paradigma dan gaya memimpinnya. Tidak boleh lagi semata-mata mengikuti kelaziman kegiatan pemerintahan pada umumnya. Habiskan waktu di rapat ini dan itu. Atau, mengkaji ini dan itu tapi tidak jelas realisasinya.
Harus ada upaya-upaya terobosan yang kreatif, hemat tetapi penuh manfaat. Baik sendiri-sendiri, maupun bersama-sama, kelima pemerintah daerah harus mencari sebanyak mungkin peluang kerja sama dengan pihak lain. Baik dengan lembaga pemerintah terutama terkait pemberdayaan/pelatihan maupun perusahaan swasta terkait keahlian sektoral dan juga kemungkinan mendapat kucuran anggaran corporate social responsibility (CSR). Termasuk kerja sama dengan lembaga, pemerintah dan non-governmental organizations (NGO) asing.
Tidak kalah penting, perlunya mindset tentang pembangunan berkualitas. Pola pembangunan sarat kepentingan, penggelembungan harga dan korupsi harus dihentikan. Hanya dengan cara seperti itu, Kepulauan Nias akan mendapatkan bangunan-bangunan infrastruktur yang berkualitas dan tahan lama. Sehingga tidak setiap tahun menyedot anggaran yang bisa harusnya dialokasikan untuk keperluan lainnya.
Pemasaran produk yang kompetitif juga menjadi perhatian penting. Dengan pola integratif ini, setiap daerah bisa menyepakati kemudahan-kemudahan bagi akses produk lintas daerah. Produk unggulan di Nias Barat, misalnya, bisa menyuplai dan harus diberi ruang memenuhi pasar di empat daerah lainnya. Demikian juga produk unggulan daerah lain harus diberi ruang masuk pasar Nias Barat.
Kemudahan-kemudahan pemasaran produk lintas daerah di Kepulauan Nias akan membuat biaya produksi lebih murah dan pasar lebih pasti. Para petani pun bisa lebih tenang berproduksi dan akan semakin sejahtera. Kemudahan-kemudahan itu akan membentuk mata rantai kekuatan ekonomi riil di tingkat masyarakat bawah. Dengan cara seperti ini, sayur ‘impor’ dari luar Kepulauan Nias tidak lagi diperlukan.
Stop Korupsi!
Aspek penting lain dari perubahan paradigma itu adalah terkait pengelolaan anggaran daerah. Dengan anggaran yang sebenarnya pas-pasan dari pemerintah pusat melalui APBD, tidak cukup banyak ruang gerak bagi Pemda untuk berbuat banyak. Tapi, jika dana yang terbatas karena sebagiannya habis untuk gaji pegawai itu masih dikorupsi juga, tak akan ada jejak pembangunan yang nyata, yang bisa dinikmati masyarakat. Dan dengan itu, daya saing dan arah menuju maju, akan semakin melenceng.
Bayangkan berapa besar manfaat dari anggaran yang sebenarnya terbatas itu jika tidak dikorupsi nilainya melalui berbagai modus penggelembungan harga. Berapa besar manfaat anggaran yang terbatas itu jika dikelola dengan baik sehingga terserap maksimal.
Korupsi anggaran, selain akan mengurangi nilai manfaat dari anggaran tersebut bagi kesejahteraan masyarakat, juga memperlambat laju mencapai tujuan, cita-cita kesejahteraan seperti dikampanyekan saat memperjuangkan pemekaran daerah dan menurunkan kualitas hasil pembangunan.
Hasilnya yang harusnya bisa dinikmati hingga bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun, hanya bisa bertahan satu atau dua tahun. Setelah itu, menguras anggaran lagi untuk perbaikan. Akhirnya berputar-putar seperti itu seperti lingkaran setan. Menghabiskan waktu dan anggaran yang harusnya bisa dialokasikan untuk pembangunan lainnya.
Begitu tidak manusiawinya dan begitu berdosanya jika manfaat anggaran itu yang harusnya untuk ribuan bahkan ratusan ribu rakyat Nias, dilahap rakus oleh segelintir orang melalui berbagai modus penyalahgunaan jabatan.
Ketiadaan arah pembangunan yang jelas dan diperburuk oleh tindakan korupsi, yang jelas akan membuat Kepulauan Nias semakin terpuruk. Mundur, tidak sekadar jalan di tempat.
Faononihasa
Konsep pembangunan seperti sebuah negara, atau konsep pembangunan terintegrasi seperti ini sebenarnya bukan hal baru sama sekali. Ini masih berakar dalam konsep kesatuan masyarakat Nias yang dikenal dengan ungkapan Fa-Ono Niha-sa.
Faktor kearifan lokal ke-Nias-an itu menyatukan setiap daerah, bahkan setiap warga pada harapan dan cita-cita jangka panjang yang sama, yakni kesejahteraan masing-masing dan bersama-sama. Perbedaan status sebagai daerah otonomi yang berdiri sendiri-sendiri, hanyalah sekadar pembeda administrasi pemerintahan.
Bahkan, harus dimaknai, sebagaimana dulu hal ini dipahamkan ketika mengidekan pemekaran, sebagai strategi untuk menjaring dana pusat lebih banyak dan bergerak lebih lincah untuk mencapai target-target pembangunan lainnya dengan dan untuk memandirikan/menyejahterakan masyarakat Nias, baik per daerah otonomi maupun keseluruhan.
Siapa pun orang Nias yang masih waras, tidak mau hidupnya berakhir dalam cara seperti ini. Tertinggal terus dan mati dalam kemiskinan tiada tepi. Mari kita mulai memperbaikinya.
*Artikel ini pernah ditayangkan di NBC (www.nias-bangkit.com). Pemuatan di Kabar Nias untuk keperluan arsip saja dan dipandang masih relevan untuk kondisi Pulau Nias kini.