Home Sudut Pandang Surat Pembaca Dugaan KKN dan Semena-mena Kepala SDN Taluzusua

Dugaan KKN dan Semena-mena Kepala SDN Taluzusua

0
Dugaan KKN dan Semena-mena Kepala SDN Taluzusua
Papan daftar guru SDN Taluzusua.

JW-iconOleh Mirawati Sarumaha, Guru SD 
Lokasi: SDN No 071206 Taluzusua, Kecamatan Sidua’öri, Kabupaten Nias Selatan


Saya adalah guru di SD Taluzusua, di Kecamatan Sidua’öri, Nias Selatan. Lewat surat ini saya menyampaikan dugaan tindakan kriminalitas dan semena-mena yang dilakukan oleh Taliziduhu Zebua, Kepala SDN Taluzusua.

Saat dipindahtugaskan ke SD Tetegewo pada 24 Juli 2015, saya dikembalikan sebagai Kepala Sekolah SD Taluzusua dengan surat pemberitahuan (SPT) dari Bupati Nias Selatan Idealisman Dachi. Namun, Taliziduhu Zebua tidak mau melaksanakan SPT baru tersebut. Ia malah melarang saya (Mirawati Sarumaha) melaksanakan tugas mengajar, membina siswa, memimpin apel di SD Taluzusua.

Kemudian Taliziduhu nekat melakukan pembongkaran paksa/penjungkilan gembok ruang kantor Kepala SD Taluzusua tanpa seizin saya sebagai kepala sekolah saat itu. Sementara statusnya adalah guru SD Tetegewo pada 6 Agustus 2015. Apakah perbuatan ini tidak melanggar aturan?

Pada 21 Agustus 2015, Taliziduhu dilantik sebagai kepala sekolah kembali di SD Taluzusua. Secara otomatis, saya berubah status menjadi guru biasa. Namun, Taliziduhu Zebua sampai sekarang tidak mengakui saya sebagai guru di SD Taluzusua dan, bahkan, daftar hadir serta SK pembagian tugas dari kepala sekolah tidak diberikan kepada saya sampai saya menulis surat ini (22 November 2015).

Ditambah lagi, saya merasa nama baik saya tercemarkan oleh perbuatan Taliziduhu Zebua, di mana pada daftar urut kepangkatan di papan daftar keadaan guru, nama saya ditulis di urutan terakhir di nomor urut 14 dan dengan tinta merah. Melihat urutan kepangkatan, seharusnya nama saya berada di nomor dua.

Dana Bos

Lewat surat ini juga saya sampaikan bahwa tolong diusut apa yang dilakukan oleh Taliziduhu Zebua yang mengambil dana BOS triwulan III SD Taluzusua tanpa transparansi dan tidak menjelaskan pos-pos dana BOS tersebut saat kami, saya bersama Sarozisokhi Baene, guru yang lain, mempertanyakan hal itu. Saat kami bertanya, Taliziduhu menjawab, “Tidak perlu kalian tahu dan itu rahasia kepala sekolah.”

Baca juga:  Warga Tidak Berhak Hentikan Proyek

Kemudian, kami juga sampaikan bahwa ada pemotongan dana bantuan siswa miskin (BSM) oleh Taliziduhu Zebua Rp 100.000 setiap siswa. Ada indikasi Taliziduhu mengelabui orangtua siswa dengan mengadakan rapat sebelumnya yang ia pimpin dan membuat surat pernyataan tidak ada pemotongan apa pun yang ditandatangani oleh orangtua siswa penerima BSM. Akan tetapi, pada kenyataannya ada pemotongan.

Selain itu, akhir-akhir ini Taliziduhu juga diduga telah memindahkan pagar sekolah sebelah utara yang menyebabkan batas-batas sekolah menjadi berubah (semakin menyempit) dengan tujuan agar rumah milik seorang guru atas nama Sarozatulö Baene semakin luas. Ada dugaan nepotisme dengan memberi keuntungan kepada pemilik rumah. Mohon perhatian pemerintah daerah dan semua pihak, para anggota DPRD Nias Selatan, termasuk masyarakat, untuk mengusut hal ini.

Atas perhatian semua pihak saya ucapkan terima kasih.


Anda ingin menulis Jurnalisme Warga atau Surat Pembaca? Klik disini • Penyangkalan Jurnalisme Warga

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.