Mantan Ketua DPRD Nias Selatan Effendi Ditahan Penyidik Kejati

0
4607

JAKARTA, KABAR NIAS — Terkait lanjutan kasus pembangunan kantor bupati dan kantor dinas bupati, mantan Ketua DPRD Nias Selatan Effendi ditahan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Medan, Selasa (7/7/2015) pukul 16.00 setelah menjalani pemeriksaan.

“Iya saya sudah ditahan oleh penyidik Kejati soal kasus pembangunan kantor bupati dan kantor dinas bupati. Tidak apa-apa,” ujarnya kepada Kabar Nias, dalam permbicaraan lewat telepon seluler.

Alasan penahanan tidak diketahui oleh Effendi. “Saya juga tidak tahu alasan penahanan saya. Tolong tanya saja kepada penyidik Kejati,” ujarnya.

Hari ini, Effendi, praktisi Partai Demokrat Nias Selatan itu, diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Medan dan setelah selesai diperiksa langsung ditahan.

“Untuk kabar selanjutnya silakan hubungi pengacara saya saja ya Pak,” ujar Effendi sambil menyebutkan nama pengacaranya. [aps]

Baca juga:  Pilihannya, Mati atau Kebiri

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.