Home Pilkada 2015 Kabupaten Nias Sekitar 200 Warga Lapor ke Panwaslu Nias

Sekitar 200 Warga Lapor ke Panwaslu Nias

0
Sekitar 200 Warga Lapor ke Panwaslu Nias
Tolosökhi Waruwu —Foto: Onlyhu Ndraha

GUNUNGSITOLI, KABAR NIAS — Sekitar 200 warga Kabupaten Nias mendatangi Kantor Panwaslu Kabupaten Nias di Jalan Diponegoro, Desa Miga Kota, Gunungsitoli, menyampaikan keberatan mereka terdaftar sebagai pendukung pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Nias Faigi’asa Bawamenewi-Bezatulõ Gulö dari jalur perseorangan.

“Warga Kabupaten Nias yang datang ini menyampaikan keberatan mereka terkait adanya fotokopi KTP mereka untuk mendukung calon jalur perseorangan sementara mereka belum pernah menyerahkan dan menyatakan mendukung pasangan tersebut,” ujar anggota Panwaslu, Atius Waruwu,  kepada Kabar Nias seusai menerima laporan masyarakat di ruang kerjanya, Jumat (21/8/2015).

Menurut Atius, laporan yang sudah diterima Panwaslu berasal dari 5 kecamatan dan segera ditindaklanjuti. Jika laporan tersebut bisa dibuktikan, pihaknya akan memberikan rekomendasikan ke KPU Nias. “Kami punya waktu 3 hari memverifikasi. Jika terbukti kami teruskan ke KPU,” kata Atius.

Salah seorang warga yang melapor, Bertama Lafau dari Desa Si’öfabanua, Kecamatan Bawölato, menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah memberikan fotokopi KTP untuk mendukung pasangan mana pun.

“Aku tidak menyatakan mendukung pihak mana pun. Pemilihan inikan secara rahasia. Nanti saya tentukan jika pemilihan,” kata Bertaman kepada Kabar Nias.

Warga lain, Ina Meri Mendrofa asal Hiliduho, mengatakan, kedatangannya di Panwaslu untuk meminta agar namanya dihapus dari dukungan tersebut.

Dikumpulkan Lewat Tim

Terkait laporan dan gugatan masyarakat tersebut di Panwaslu Kabupaten,  Bezatulö Gulö membantah bahwa pihaknya mengambil fotokopi KTP masyarakat secara sembunyi-sembunyi atau tanpa seizin pemilik.

“Semua fotokopi KTP yang kami serahkan kepada KPU Nias dikumpulkan melalui tim kami di lapangan. Semua itu diberikan masyarakat. Jika keberatan itu harusnya dilakukan saat verifikasi di PPS dan PPK mulai tanggal 12-19 Agustus 2015. Saya jadi heran, mengapa barus sekarang dilakukan sanggahan,” kata Bezatulö kepada Kabar Nias seusai pembacaan hasil rekapitulasi dukungan pasangan perseorangan di KPU Nias, Jumat. [knc02w]

Baca juga:  Cerita di Balik Cerita Pemuda Indonesia

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.