Home Kanal Aparatur Pemerintahan Sertifikat Prajabatan CPNS 2013 Masih Belum Dikeluarkan BKD Nias Selatan

Sertifikat Prajabatan CPNS 2013 Masih Belum Dikeluarkan BKD Nias Selatan

0
Sertifikat Prajabatan CPNS 2013 Masih Belum Dikeluarkan BKD Nias Selatan

JAKARTA, KABAR NIAS —  CPNS di Nias Selatan angkatan 2013 belum menerima sertifikat prajabatan hingga kini. Padahal, dokumen itu dibutuhkan untuk melengkapi berkas pengangkatan menjadi PNS. Para CPNS menyampaikan keluhan kepada Bupati Nias Selatan Hilarius Duha (HD) lewat rubrik Lapor Pak! Lapor Bu! di Kabar Nias. HD menyatakan akan segera menyelesaikan kasus CPNS 2013 ini pada minggu keempat Juni bersama dinas terkait.

“Selamat sore bapak Bupati yang terhormat. Saya mewakili CPNS angkatan 2013. Sesuai dengan instruksi Bapak Bupati tentang usul pengangkatan CPNS ke PNS yang dimulai 16 Juni hingga 21 Juli 2016, kami tidak dapat melengkapi berkas karena sertifikat prajabatan kami belum dikeluarkan oleh BKD Nias selatan. Alasan mereka (BKD Nias Selatan) mereka butuh uang Rp 15 juta untuk mengambil sertifikat tersebut. Kami mohon Bapak Bupati kiranya dapat membantu kami. Kami angkatan 2013 sudah 2 tahun 4 bulan sebagai CPNS, Pak. Terima kasih untuk perhatian bapak Bupati. Salam hormat kami CPNS angkatan 2013. Tuhan memberkati Bapak Hilarus Duha senantiasa. Amin,” demikian bunyi laporan yang disampaikan oleh salah seorang CPNS 2013 Nias Selatan.

Kepada Kabar Nias, HD menyampaikan bahwa segera kasus yang dialami oleh CPNS 2013 ini diselesaikan. “Minggu depan ini (minggu keempat Juni), saya akan segera mencari solusi kasus teman-teman CPNS angkatan 2013 ini. Saya akan segera berkoordinasi dengan BKD untuk segera menyelesaikan masalah ini,” ujar HD yang sedang berada di luar kota.

HD mengingatkan kembali SKPD di Nias Selatan agar bekerja untuk masyarakat. Ia mengharapkan agar pelayanan kepada publik diutamakan.

Pada kesempatan itu, HD juga menyampaikan bahwa saat ini pelayanan publik di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Nias Selatan sudah normal kembali.

HD menyampaikan hal itu merespons keluhan dari salah seorang warga, Yawasa Ge’e, dari Desa Hiliamaetaniha, yang menulis: “Saya telah mengurus akte kelahiran dan surat pindah di Disdukcapil dari bulan November 2015 dan sampai saat ini belum juga selesai, dengan alasan bahwa server-nya error. Tolong perhatiannya Pak/Bu agar segera di benahi. Terima Kasih.

Baca juga:  Polisi Temukan Uang Palsu Rp 115 Juta, Jefri Gari Ditahan

“Alat yang rusak sudah diperbaiki. Minggu depan ini akan datang satu lagi untuk percepatan pekerjaan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk mengerjakan dokumen masyarakat yang masih belum selesai,” kata HD. [knc01r]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.