Terkait DPT Fiktif, Panwaslih Nias Barat Keluarkan Rekomendasi

DATA PEMILIH

0
476
Surat rekomendasi Panwaslih

LAHÖMI, KABAR NIAS — Dugaan adanya pemilih fiktif pada Pilkada 2015 di beberapa desa yang dilaporkan oleh tim sukses salah satu calon, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Nias Barat merekomendasikan KPU Nias Barat untuk segera memperbaiki dugaan data pemilih tersebut dan segera diumumkan kepada publik.

Hal ini disampaikan Panwaslih Kabupaten Nias Barat Asori Zebua, kepada Kabar Nias, Senin (30/11/2015), yang didampingi anggota panwaslih, Efik Riang Namurti Gulö, di ruang kerjanya di Onolimbu, Lahömi.

“Terkait temuan pemilih fiktif ini di beberapa desa, kami telah merekomendasikan kepada KPU Nias Barat untuk meneliti dan meng-cross check kembali kebenaran data pemilih tetap (DPT) itu supaya disesuaikan dengan fakta yang sebenarnya. Ini untuk menghindari hal-hal yang dapat menodai penyelenggaraan pelaksanaan pilkada,” ujar Asori.

Seperti pada pemberitaan Kabar Nias sebelumnya, tim sukses pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Nias Barat urut 1 Andrianus A.Gulö-Oneyus Halawa melaporkan temuan mereka kepada KPU Nias Barat terkait ketidakcocokan jumlah pemilih di sejumlah desa (Baca: KPU Nias Barat Janji Akan Proses Temuan Pemilih Fiktif).

Menurut Asori, hingga Senin, pihaknya belum menerima laporan hasil tindak lanjut dari KPU sehingga Panwaslih menyurati kembali dengan tujuan mendesak sesegera mungkin mengambil keputusan.

“Sebagai bukti keseriusan kami dalam menangani laporan temuan pemilih fiktif ini, kami melayangkan surat kedua kepada KPU Nias Barat dengan maksud agar segera mereka menanganinya dan hasilnya dilaporkan kepada panwaslih dengan batas waktu penyelesaian kali ini hanya tiga hari mulai dari hari dan tanggal surat kedua itu disampaikan Surat Panwaslih dikirimkan pada 30 November 2015,” katanya.

Apbila KPU Nias Barat, tidak menghiraukan rekomendasi dari Panwaslih, kata Asori, pihaknya akan mengambil jalur lain sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Baca juga:  Kadis Pendidikan: Perekrutan GKD di Nias Barat Tanpa Pungutan Apa Pun

“Kami akan membawa surat laporan temuan pemilih fiktif itu ke KPU Provinsi Sumatera Utara untuk meminta petunjuk. Walaupun surat itu telah ditembuskan ke jenjang lebih tinggi, tetapi bisa dikhawatirkan tidak sampai. Karena itu, tepat kalau kita yang langsung sampaikan sekalian bisa meminta pendapat dan petunjuk,” ujarnya. [knc07w]

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.