Home Kabar dari Nias Nias Barat KPU Nias Barat: Pendataan Pemilih dari Pintu ke Pintu

KPU Nias Barat: Pendataan Pemilih dari Pintu ke Pintu

0
KPU Nias Barat: Pendataan Pemilih dari Pintu ke Pintu
Famataro Zai — Foto dari Pustaka Digital Kabar Nias

LAHÖMI, KABAR NIAS — Dalam rangka memperoleh data pemilih yang akurat pada Pilkada Kabupaten Nias Barat, 9 Desember 2015, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Barat menginstruksikan kepada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk melakukan pendataan pemilih dari pintu ke pintu. Dengan begitu, prosedur pemutakhiran data pemilih sesuai dengan regulasi yang ditetapkan dapat dicapai.

Hal itu disampaikan komisioner KPU Nias Barat, Famataro Zai, kepada Kabar Nias di ruang kerjanya, Rabu (15/7/2015). “KPU Nias Barat telah menginstruksikan PPDP untuk melakukan pendataan pemilih dari pintu ke pintu. Hal itu bertujuan sesuai prosedural pemutakhiran data pemilih pada Pilkada Kabupaten Nias Barat yang akan berlangsung 9 Desember 2015 mendatang,” ujar Famataro.

Komisioner KPU Nias Barat bidang Sosialisasi ini mengatakan, pendataan pemilih dari pintu ke pintu dipastikan mencegah adanya data pemilih ganda. ”Dengan begitu, KPU Nias Barat meyakini, Pilkada Nias Barat ke depan tanpa ada data pemilih ganda,” katanya.

Menurut dia, PPDP nantinya akan menempelkan di setiap rumah warga berupa stiker atau yang disebut form A.A.2.KWK yang di dalamnya tertera nama pemilih setiap keluarga atau setiap rumah. Pendataan berlangsung selama 36 hari dan sudah dimulai 15 Juli 2015 dan berakhir 19 Agustus 2015.

Dalam memaksimalkan pengetahun PPDP terkait prosedur dan mekanisme pemutakhiran data pemilih, KPU Nias Barat menggelar bimbingan teknis kepada semua PPDP.

Terkait jumlah DPT sementara pada Pilkada Kabupaten Nias Barat ke depan belum bisa dipastikan. Namun, sementara ini, Famataro menjelaskan, DPT per Juni 2015 sesuai hasil sinkronisasi bersama Kementerian Dalam Negeri sebanyak 69.165 jiwa. Akan tetapi, jumlah ini kemungkinan akan bertambah hingga pada 9 Desember 2015. Sebab, dipastikan adanya pemilih pemula yang usianya tepat 17 tahun pada tanggal pemungutan suara. [knc06w]

Baca juga:  Diduga Rekanan Sengaja Memperlambat Pengerjaan Jembatan Sungai Oyo

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.