Thursday, April 25, 2024
BerandaHeadline NewsKejari Gunungsitoli Musnahkan Barbut Perkara Tindak Pidana Umum

Kejari Gunungsitoli Musnahkan Barbut Perkara Tindak Pidana Umum

Gunungsitoli, Kabar Nias – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli yang di pimpin kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gunungsitoi Damha, SH, MH melaksanakan pemusnahan barang bukti (BB) tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dilaksanakan di depan kantor Kejari di jalan Soekarno Gunungsitoli, kamis (25 /5/2023).

Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Buha Reo Christian Saragi, SH selaku panitia kegiatan pemusnahan menjelaskan, bahwa barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 43 berkas perkara dan telah berkekuatan hukum tetap.

“Rinciannya antara lain, sabu-sabu 147,46 gram, barang yang tidak memiliki nilai ekonomis 5 berkas perkara seperti handphone dan timbangan digital, senjata tajam 17 bilah dan 128 barang lainnya seperti plastik, sedotan, botol, lakban”, kata Buha.

Buha Reo Saragi, mengatakan, sejak tahun 2022 lalu hingga tahun 2023 ini ada sebanyak 43 kasus masalah antara lain :

  1. Narkotika jenis sabu seberat 147, 46 gram dengan 10 berkas perkara.
  2. Barang Elektronik yang tidak memiliki nilai ekonomis sebanyak 5 unit dari 5 berkas perkara.
  3. Senjata tajam ( Sajam ) berupa parang/pisau obeng, sebanyak 16 berkas perkara.
  4. Benda lainnya berupa plastik transparan, potongan lakban, potongan tisu, potongan plastik, pipet/sedotan, kartu Remi, buku togel, kaca pirek, jarum suntik, botol plastik, katet kompeng, bungkusan rokok, tas selempang, batu, mancis dll,

Sebanyak 128 buah, dan pemusnahan barang bukti ini juga merupakan komitmen kepada masyarakat dalam penegakan hukum, dan barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap tahun 2023.

“Pemusnahan barang bukti ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap penegakan hukum secara umum, juga mengantisipasi kemungkinan adanya kemungkinan bahaya barang bukti”, jelasnya.

Pemusnahan dipimpin Kajari Gunungsitoli bersama Kapolres Nias AKBP Luthfi SIK, Kadis Kesehatan Gunungsitoli Wilser J Napitupulu MPH, perwakilan BNNK Gunungsitoli Bripka Parulian Pardede dan para pejabat utama Kejari antara lain, Kasi Pidsus Solidaritas Telaumbanua, SH.,MH, Kasi Pidum Bowo Gulo, SH dan Kasi Datun Satria Putra D. Zebua, SH.

RELATED ARTICLES

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments