Friday, March 29, 2024
BerandaSudut PandangOpiniPendidikan yang Membebaskan

Pendidikan yang Membebaskan

DIKDATIKA

Oleh Marinus Waruwu

Tujuan utama pendidikan di negeri ini adalah membebaskan manusia Indonesia dari segala kebodohan, keterbelakangan, kemiskinan, pemikiran primitif, ketidaktahuan, dan keterpurukan. Pendidikan menjadikan setiap pribadi manusia mengalami kesejahteraan, kecerdasan (rohaniah dan jasmaniah), kemajuan, kekayaan, kesuksesan. Pendidikan mengangkat tinggi-tinggi harkat dan martabat kemanusiaan Indonesia. Inilah inti sejati pendidikan yang membebaskan itu.

Namun, tujuan pendidikan yang membebaskan itu belum sepenuhnya terwujud di negeri ini. Pendidikan tampak hancur lebur oleh berbagai kepentingan dan intervensi. Pendidikan tampak sekadar sarana pencitraan untuk meraih kekuasaan, sekadar uji coba kebijakan jangka pendek, dan jauh dari upaya mencerdaskan anak-anak bangsa. Pendidikan pun menjadi belenggu untuk anak-anak bangsa.

Dalam sejarah pemikiran pendidikan, gagasan pendidikan yang membebaskan pertama kali diungkapkan Paulo Freire, seorang pemikir pendidikan dari Amerika Latin. Ia mengkritik sistem pendidikan yang justru “membebankan dan menjajah” kemanusiaan karena sistem pendidikan yang cenderung kaku, feodal, borjuis, dan neokolonialisme. Mengatasi persoalan tersebut, Freire menegaskan, “pendidikan mesti menjadi jalan menuju pembebasan permanen. Ia mengakui bahwa prosesnya terdiri dari dua tahap. Pertama, manusia menjadi sadar (disadarkan) tentang penindasan yang menimpanya; ia harus menjalankan praksis mengubah keadaan tertindas. Kedua, membangun kemantapan berdasarkan apa yang sudah dikerjakan di tahap pertama, tahap ini adalah proses permanen yang diisi dengan aksi-aksi budaya yang membebaskan” (Pedagogy of the Opressed, 1970).

Pemikiran pendidikan yang membebaskan Freire sangat relevan dengan situasi pendidikan bangsa kita. Bangsa ini menghadapi begitu banyak tantangan dalam dunia pendidikan, sebut saja: kualitas pendidikan yang masih rendah, masih banyaknya anak putus sekolah, kebijakan pendidikan yang terkesan setengah-setengah dan politis, maraknya kekerasan di sekolah, dan lain-lain. Tantangan-tantangan ini menjadikan pendidikan tidak bebas, dan tidak fokus mencerdaskan anak-anak bangsa. Pendidikan terbelenggu oleh dirinya sendiri (sistem, personel) maupun pihak lain (pengambil kebijakan).

Belenggu pendidikan

Wajah pendidikan bangsa ini harus diselamatkan dari belenggu-belenggu ketidakbebaskan. Belenggu ketidakbebasan pendidikan salah arah dan tujuan. Karena itulah identifikasi belenggu pendidikan diperlukan sebagai jalan pembebasan. Dalam refleksi penulis, ada beberapa belenggu pendidikan yang mesti diidentifikasikan dan dipecahkan bersama sesama anak bangsa.

Pertama, belenggu politik. Kebijakan pendidikan masih terkesan politis, misalnya: kebijakan kurikulum yang inkonsisten tanpa memikirkan dampak jangka panjang bagi pembangunan sumber daya manusia Indonesia ke depan. Akibatnya, setiap berganti menteri, berganti pula kurikulum. Muncul kesan pembangunan sumber daya manusia bangsa menjadi agenda lima tahunan dan uji coba pengambil kebijakan. Tidak mengherankan apabila kualitas pendidikan masih sangat rendah. Sementara perhatian terhadap nasib guru menjadi isu hangat hanya menjelang pemilu lima tahunan.

Kedua, kemalasan mengembangkan diri. Kita harus jujur mengakui apabila masih ditemukan guru yang berada di zona nyaman (comfort zone), merasa puas dengan kompetensi (competency) yang dimiliki. Akibatnya, pembelajaran berlangsung stagnan tanpa inovasi dan kreativitas di kelas. Kegiatan pembelajaran dibawa mengalir seperti air. Peserta didik pun menjadi korban.

Ketiga, budaya kekerasan. Kekerasan di sekolah seperti membudaya. Beberapa waktu lalu, peserta didik berani memukul gurunya tanpa rasa bersalah. Di lain tempat, guru tega memukuli dan melukai siswanya karena persoalan kecil. Bahkan, kita masih ingat seorang mahasiswa tega membunuh dosen karena masalah sepele dan beberapa kasus lain yang membelenggu dunia pendidikan kita saat ini. Meninggalnya seorang taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Jakarta, Amirullah Adityas, 10 Januari 2017, juga seakan memberi bukti tradisi kekerasan belum hilang. Sekolah bukan lagi tempat aman dan tempat membebaskan manusia dari belenggu kekerasan, melainkan tempat yang membuat trauma dan luka mendalam bagi anak-anak didik. Ironis!

Baca juga:  Pemkab Nias Barat Kurangi Anggaran Program Pro-Rakyat?

Keempat, diorientasi pembangunan pendidikan. Pembangunan pendidikan masih berkutat pada pembangunan infrastruktur pendidikan dan secara tidak langsung mengabaikan pembenahan dan pemberdayaan sumber daya manusia pendidikan. Dampaknya sangat terasa dirasakan. Kualitas pendidikan jalan di tempat. Menurut penelitian TIMSS, PIRLS dan PISA (Word Bank, 2013), beberapa tahun terakhir prestasi siswa-siswi Indonesia di level internasional sangat rendah, dan kalah jauh dengan Negara-negara lain. Padahal Indonesia menempati posisi No. 2 setelah Thailand dalam hal pembiayaan pendidikan. Anggaran pendidikan yang besar tidak berdampak pada kualitas.

Kelima, distribusi beasiswa yang tidak adil dan merata. Di beberapa daerah, distribusi beasiswa masih tebang pilih dan diskriminatif. Pengambil kebijakan masih terjebak pada kriteria irasional dalam pendistribusian beasiswa tersebut, seperti faktor suku, agama, putra daerah, hubungan personal, keluarga. Padahal, beasiswa merupakan hak setiap anak bangsa untuk mendapatkannya.

Menuju Pembebasan

Arah dan tujuan pendidikan bangsa ini harus diselamatkan demi menegaskan kembali cita-cita Undang-Undang Dasar 1945 untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara. Identifikasi terhadap enam belenggu pendidikan tersebut harus dilakukan demi membuka ruang bagi setiap anak bangsa memecahkan persoalan-persoalan mendasar pendidikan menuju pembebasan sejati.

Beberapa cara yang mesti dipikirkan pengambil kebijakan demi pendidikan yang membebaskan bagi anak-anak bangsa, antara lain: pertama, kebijakan pendidikan bebas unsur politik. Setiap kebijakan di bidang pendidikan didasarkan pada hasil evaluasi dan identifikasi masalah-masalah dalam kebijakan pendidikan sebelumnya. Pembenahan kurikulum sekolah murni meningkatkan kualitas pendidikan kita. Karena itu pemerintahan harus berpikir jauh ke depan mau dibawa kemana arah dan tujuan pendidikan bangsa ini.

Kedua, membangun skala prioritas peningkatan kualitas pendidikan. Orientasi pembangunan pendidikan dimulai pada peningkatan kompetensi personel guru. Guru profesional bukan hanya membawa dampak pada hasil belajar siswa (learnings outcomes), tetapi pada pembangunan karakter bangsa (nation character). Karena itu, sistem pengawasan kinerja guru diperbaiki. Training, workshop, researching penting, tetapi tidak terkesan menghabiskan anggaran tahunan. Pengambil kebijakan perlu membangun sistem pengawasan dan kontrol yang baik. Konten pembinaan pun terukur, dapat diimplementasikan dan dipantau perkembangannya.

Ketiga, distribusi beasiswa pendidikan dasar, menengah, dan perguruan tinggi harus adil dan merata. Setiap anak bangsa berhak mendapatkan beasiswa tersebut. Distribusinya pun didasarkan pada kompetensi calon penerima, dengan kriteria yang masuk akal. Maka pemerintah diharapkan menjadi orang tua asuh untuk semua anak bangsa yang berhak mendapatkannya.

Jalan menuju pembebasan bukan persoalan mudah diimplementasikan pengambil kebijakan di dunia pendidikan.  Benturan kepentingan dan intervensi eksternal serta zona nyaman harus diakhiri demi memberikan jalan bagi pendidikan yang membebaskan. Jalan menuju pembebasan ini memerlukan niat baik dan usaha pengambil  kebijakan mempertimbangkan demi pendidikan yang membebaskan.

 

RELATED ARTICLES

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments