Friday, April 19, 2024
BerandaSudut PandangOpiniPenting Menanamkan Pendidikan Nilai di Sekolah

Penting Menanamkan Pendidikan Nilai di Sekolah

REVOLUSI MENTAL

Oleh Marinus Waruwu

Beberapa bulan terakhir, berita-berita kekerasan di sekolah tak pernah habis. Kita masih ingat pada hari Minggu, 20 September 2015, hampir semua media online, cetak, dan elektronik memuat berita kematian kedua tunas bangsa atas nama Gabriella Sherlyn Howard (8 tahun) dan Noor Anggrah Ardiansyah (8). Gabriella meninggal di kolam renang saat mengikuti keterampilan berenang. Sementara Ardiyansyah diduga meninggal karena kekerasan temannya. Kematian keduanya sangat mengguncang masyarakat umum karena tempat kejadiannya sama, terjadi di lingkungan sekolah, sehingga menimbulkan banyak pertanyaan kritis di tengah-tengah masyarakat: Apakah sekolah sudah bukan lagi tempat aman bagi peserta didik untuk menuntut ilmu? Apakah sekolah sudah tidak mampu lagi memberikan kenyamanan dan keamanan bagi peserta didik di sekolah? Apakah pendidik sudah tidak mampu lagi menjalankan tugas profesinya secara profesional di dalam kelas? Apakah pendidik sudah tidak mampu lagi memberikan keamanan dan kenyamanan bagi peserta didiknya di kelas? Pertanyaan-pertanyaan ini menjadi bahan refleksi untuk kita penyelenggara pendidikan.

Peristiwa ini membuat kita bersedih dan berkabung. Kehilangan keduanya bukan hanya duka bagi dunia pendidikan, melainkan duka bagi kemanusiaan itu sendiri. Anak-anak ini datang ke sekolah bukan hanya untuk mencari ilmu, melainkan demi mendapatkan nilai-nilai kehidupan untuk kehidupan mereka kelak. Namun, apa daya. Mereka adalah anak-anak manusia yang masih polos dan lugu. Mereka menjadi korban dari ketiadaan standar maksimal penyelenggaraan pendidikan yang profesional. Karena itu, peristiwa ini harus menjadi titik balik bagi dunia pendidikan kita untuk melakukan perbaikan dan perubahan pelayanan kepada peserta didik secara maksimal.

Dalam pandangan penulis, kedua peristiwa tersebut mengandung unsur kekerasan baik kekerasan langsung maupun tidak langsung. Kematian anak kita Ardiyanshah jelas disebabkan karena kekerasan temannya. Sementara kematian anak kita Gabriella juga karena kekerasan kendati bukan langsung. Jika sekolah mampu memberikan standar keamanan maksimal dan guru mampu memberikan pelayanan maksimal kepada peserta didik, peristiwa ini tentu tidak akan terjadi. Ketiadaan standar keamanan maksimal dan pelayanan maksimal di sekolah inilah yang menurut penulis sebentuk kekerasan non-fisik kepada peserta didik. Ini semacam kekerasan yang disiasati, yang mengandung unsur kelalaian sekolah dalam melindungi anak-anak kita. Akibatnya, peserta didik menjadi korban.

Dalam tulisan ini, penulis berpendapat bahwa kekerasan fisik ataupun nonfisik yang terjadi di antara sesama peserta didik ataupun antara pendidik dengan peserta didik di sekolah salah satu disebabkan oleh minimnya internalisasi pendidikan nilai di sekolah. Selama ini, penanaman pendidikan nilai seperti terkandung dalam setiap mata pelajaran, khususnya pelajaran Bimbingan Konseling (BK), Pendidikan Agama dan PKn terkesan sekadar hafalan belaka dan minim implementasi dalam kehidupan keseharian peserta didik, baik di sekolah, keluarga maupun di masyarakat.

Padahal, baik dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006 maupun dalam Kurikulum 2013, setiap materi secara detail mengandung pendidikan nilai (nilai-nilai hidup). Pendidik pun bukan lagi sekadar mentransfer ilmu (mengajar), melainkan menyampaikan nilai-nilai hidup yang terkandung dalam setiap materi pembelajaran (mendidik). Dalam hal ini, pendidik bukan hanya memiliki kemampuan menyampaikan materi pelajaran, melainkan memiliki kelebihan soal keteladanan hidup kepada peserta didik.

Karena itulah sekolah harusnya menjadi tempat memulai perubahan itu. Sekolah menjadi tempat untuk mengubah hidup peserta didik dari ketidaktahuan menjadi tahu, dari kebodohan menjadi cerdas, dari ketiadaan ketidakdisiplin menjadi disiplin, dan seterusnya. Maka apa yang dikatakan jauh-jauh hari salah seorang filsuf pendidikan Romawi Kuno, Quintillian (35–95 SM) dalam bukunya berjudul Institutio Oratoria, yang menegaskan bahwa “Apa pun penyakit anak yang ditularkan di rumah pasti bisa disembuhkan di sekolah” mengandung kebenarannya sendiri. Dengan perkataan tersebut, seharusnya tidak ada lagi peserta didik yang tidak mampu diubah, dibentuk, dididik, diajarkan oleh pendidik di sekolah. Namun, pertanyaan apakah sekolah sudah mampu mengubah hidup peserta didik?

Membangun Budaya Nilai

Baca juga:  Empat Langkah Sukses Pemda Menarik Investor ke Pulau Nias

Maka demi menghindari terulangnya kekerasan antara sesama peserta didik serta antara pendidik dan peserta didik di sekolah,  penulis berpendapat bahwa penanaman pendidikan nilai semestinya tidak hanya menyasar peserta didik sebagai obyek penanaman budaya nilai, tetapi pendidik juga harus menjadi bagian sekaligus dari obyek penanaman nilai-nilai tersebut. Seorang guru harus mampu menghidupi nilai-nilai hidup yang diajarkannya. Guru adalah role model (panutan) pembelajaran berbasis nilai.

Di bawah ini beberapa langkah antisipatif terhadap berbagai macam kekerasan yang sering terjadi di sekolah.

Pertama, sekolah harus membangun “kebiasaan” berbasis nilai-nilai kemanusiaan di sekolah. Misalnya, peserta didik diarahkan untuk menjadi pribadi yang memiliki toleransi tinggi kepada orang lain, membangun sikap saling menghargai di antara mereka, konsisten dalam menerapkan kedisiplinan, baik pendidik maupun peserta didik, bertindak adil, bertanggung jawab dalam mengerjakan tugas, dan lain-lain. Nilai-nilai hidup ini harus dihidupi, diinternalisasikan dalam setiap tutur kata dan tindakan oleh seluruh warga sekolah, baik pendidik maupun peserta didik.

Kedua, memberikan stimulus positif dalam mengajar dan mendidik peserta didik.  Pendidik yang memiliki kecenderungan memberikan hukuman, emosional, dan marah-marah, tentu hanya akan melahirkan peserta didik yang arogan, bersikap memberontak dan agresif. Sebaliknya, pendidik memberikan stimulus positif kepada peserta didik dengan senyuman, sikap ramah, perhatian tulus dan total, kasih sayang dan cinta. Peserta didik pun akan merasa aman dan nyaman dalam belajar. Dengan demikian, filosofi seorang guru dalam mendidik peserta didik sebagaimana dikembangkan pakar living values Indonesia Bapak Fidelis Waruwu (2014) sangat tepat, bahwa “Setiap anak adalah Roh Tuhan, oleh karena itu saya akan melayaninya dengan sebaik-baiknya, dengan penuh kesabaran, seolah-olah melayani Tuhan”.

Ketiga, meningkatkan profesionalitas pendidik. Sekolah harus mampu mempersiapkan pendidik yang siap mengajar dan mendidik, mampu membimbing dan mengarahkan. Menurut Mulyasa (2008), karakteristik guru yang dinilai profesional adalah mampu mengembangkan tanggung jawab dengan baik, mampu melaksanakan peran dan fungsi dengan baik, mampu bekerja untuk mewujudkan tujuan pendidikan sekolah, mampu melaksanakan peran dan fungsinya dalam pembelajaran di kelas. Selain itu, pendidik juga harus terus mengasah kemampuan dan kreativitas dalam mendidik peserta didik. Dia harus mampu menemukan cara agar peserta didik selalu terinspirasi, meyakinkan, dan berhasil membangun komitmen peserta didik untuk belajar dan mengembangkan diri.

Keempat, membangun kerja sama dengan orangtua peserta didik. Penanaman pendidikan berbasis nilai di sekolah hanya akan berhasil apabila sekolah mampu membangun kerja sama yang baik dengan orangtua peserta didik. Orangtua sebagai mitra sekolah memiliki fungsi kontrol terhadap anaknya di rumah. Orangtua akan merasakan dampak bahwa pendidikan nilai mampu mengubah hidup anak-anaknya. Inilah yang dianjurkan Quintilian agar sekolah mampu memberikan dampak bagi perubahan peserta didik di rumah.

Kelima, pembelajaran reflektif-aksi. Pembelajaran harus diakhiri dengan sebuah refleksi bersama peserta didik dan guru terhadap keberlangsungan pembelajaran. Peserta didik dan guru merefleksikan sejauh mana pembelajaran di sekolah diikuti. Apakah mereka mengalami hambatan? Bagaimana mereka mengatasi hambatan tersebut? Apa yang harus diperbaiki? Pertanyaan-pertanyaan refleksi ini harus membawa mereka pada sebuah tindakan untuk memperbaiki kekurangan dalam menanamkan pendidikan berbasis nilai.

Keprihatinan Bersama

Kekerasan yang sering kali terjadi di sekolah memang menjadi keprihatinan kita bersama. Sekolah harus berbenah diri. Penyelenggara pendidikan harus mengubah wajah muram pendidikan kepada peserta didik menjadi lebih manusiawi, ramah, nyaman, dan aman untuk mereka berkembang dan mencari nilai-nilai kehidupan. Karena itu, penulis berkeyakinan bahwa kelima poin di atas hanyalah beberapa cara sederhana dari sekian banyak cara mengatasi kekerasan yang sering kali mencoreng wajah ramah dunia pendidikan. Maka penanaman pendidikan nilai secara total di sekolah pun harus menjadi agenda utama, demi menghasilkan peserta didik berkarakter mulia dan mampu menginternalisasikan nilai-nilai kemanusiaan dalam kehidupan pribadi kelak. Semoga!


Catatan dari penulis: Artikel ini pernah diterbitkan di kolom opini harian koran Sindo, Sabtu, 26/9/2015).

RELATED ARTICLES

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments