Thursday, April 25, 2024
BerandaSudut PandangEditorialAroma Politik Uang Terus Mengkhawatirkan Kita

Aroma Politik Uang Terus Mengkhawatirkan Kita

PILKADA 2015

Pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di 269 daerah di seluruh Indonesia terus diwarnai aroma politik uang (money politics). Sejumlah bakal calon kepala/wakil kepala daerah mengaku sangat terbebani dengan mahar yang disyaratkan oleh partai politik guna mendapatkan dukungan. Kondisi ini tentu sangat mengkhawatirkan bangsa ini dalam usaha mendapatkan pemimpin daerah yang berkualitas dan bebas dari praktik korupsi.

Tak berlebihan jika kita menengarai bahwa ada kecenderungan setiap partai politik memanfaatkan momentum pilkada untuk mendulang penghasilan. Setiap bakal calon kepala/wakil kepala daerah diwajibkan membayarkan mahar berupa sejumlah uang yang nilainya tentu tidak “jut-jut” lagi, tetapi sudah ratusan juta bahkan “em-em-an”. Ini sudah menjadi rahasia umum di negeri ini, termasuk di Pulau Nias. Praktik itu nyata, bukan fiksi belaka.

Bahkan, yang lebih mengkhawatirkan kita, tersiar kabar bahwa sejumlah oknum petugas partai tertentu yang justru mulai melakukan “pemerasan” terhadap para bakal calon karena mengaku setoran awal masih kurang. Indikasi “pemerasan” dilakukan dengan “menakut-nakuti” sang bakal calon dengan berbagai cara.

Sejumlah putra terbaik yang dengan tulus ingin mengabdi di Pulau Nias kita saksikan mengurungkan niat untuk maju menjadi kontestan pilkada karena syarat mahar yang mahal.

Sekali lagi, kita sangat menyesalkan kondisi seperti ini. Beginikah sistem demokrasi yang akan kita bangun, demokrasi transaksional? Apa yang bisa kita harapkan dengan metode perekrutan kepala daerah jika caranya masih seperti ini terus.

Pada tahapan awal saja para pasangan calon kepala/wakil kepala daerah sudah harus berdarah-darah untuk bisa sekadar ikut mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Belum lagi kelak dalam proses kampanye dan mendekati hari-H pencoblosan surat suara. Seperti sudah lazim, para calon kepala daerah ini bak “Sinter Klas” yang super kaya membagi-bagikan rupiah kepada pihak-pihak yang mengusung dia atau sekadar berpura-pura mengusung.

Baca juga:  Belajar dari Kegagalan OTT di Nias Selatan

Sebagai masyarakat kita tentu sangat menginginkan pemimpin yang jujur, bersih, bersahaja, yang tidak terkotori lumpur kelam kubangan korupsi. Kita menginginkan daerah kita bisa beranjak lebih baik daripada sekarang. Akan tetapi, cita-cita itu tercekik sistem demokrasi yang koruptif yang akan menghasilkan pemimpin daerah yang koruptif juga.

Sebenarnya masih ada harapan untuk meminimalkan praktik korupsi para kepala daerah hasil pilkada ini. Salah satunya dengan “menghukum” para calon yang mengandalkan uang dan menghalalkan segala cara untuk meraih suara.

Silakan terima uangnya, tetapi jangan pernah memilihnya saat di bilik suara. Jika Anda memilihnya, berarti Anda telah ikut berdosa menghancurkan daerah kita dengan membiarkan pasangan calon koruptif itu untuk korupsi selama memerintah.

Peran serta masyarakat untuk ikut mengawal pilkada ini sangat dibutuhkan. Begitu juga media massa harus terus melakukan fungsi pengawasan (watch dog) dan edukasi kepada masyarakat. Tak ada kekuatan lain lagi yang bisa kita harapkan untuk memperbaiki keadaan. Jika media massa, baik siber, cetak, maupun elektronik, sudah tak bisa menunjukkan kredibilitasnya, pupus sudah asa dan ekspektasi kita untuk sebuah pemerintahan yang bersih pada 2016-2021.

RELATED ARTICLES

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments