Friday, April 19, 2024
BerandaKanalDaerah Otonomi BaruAgenda Tunggal Kita, Mendukung BPP PKN

Agenda Tunggal Kita, Mendukung BPP PKN

DAERAH OTONOMI BARU

 
Oleh Firman Jaya Daeli

Senang bisa hadir dalam pertemuan bersama Kepala Daerah seluruh Kepulauan Nias, yaitu Bupati Nias Selatan Hilarius Duha, Bupati Nias Utara Ingati Nazara, Bupati Nias Barat Faduhusi Daely, Wali Kota Gunungsitoli Lakhömizaro Zebua bersama BPP PKN Pusat, BPP PKN Perwakilan Jakarta, berlangsung Jumat, 29 September 2017, di Jakarta.

Pertemuan ini berlangsung dalam suasana kebersamaan dan kekeluargaan serta disertai dengan semangat persatuan dan gotong royong. Dalam pertemuan ini juga turut hadir beberapa penasihat BPP PKN, antara lain HM. Danial Tanjung, tokoh masyarakat Nias dan juga mantan anggota DPR; dan Binahati Baehamantan Bupati Nias.

Firman Jaya Daeli

Untuk diketahui, pertemuan yang diselenggarakan dan difasilitasi BPP PKN Pusat dan Perwakilan Jakarta ini diikuti juga oleh Ketua Umum Mayjen (Purn) TNI Christian Zebua, Ketua Pelaksana Harian Haogösökhi Hulu, yang juga Wakil Bupati Nias Utara, dan BPP PKN Perwakilan Jakarta Ketua Saroziduhu Zebua, Sekretaris Fa’ahakhödödö Maruhawa; Bendahara Selsius Baeha, dan sejumlah fungsionaris BPP PKN Perwakilan Jakarta.

Beberapa tokoh dan aktivis masyarakat Kepulauan Nias di Jakarta—menghadiri pertemuan yang beragendakan penguatan BPP PKN untuk melanjutkan hasil-hasil tahapan perjuangan BPP PKN dalam rangka Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias; dan penguatan program dan kinerja Kepala Daerah Se-Kepulauan Nias dalam rangka melayani rakyat dan membangun wilayah Kepulauan Nias. Saya juga bertemu dengan beberapa tokoh dan aktif yang hadir, antara lain Pdt. Eka Telaumbanua, Pdt. Agustus Nazara, Letkol TNI AD Adlansyah Hia, Fatty Hulu, M. Sinufa Zebua, Esther Telaumbanua, Bazatogu Hia, Fa’awösa Daeli, Amaliha Lase, Irvan Polem, Anton Zagötö, Finsen Mendröfa, Warda Larosa, Apolonius Lase, Natalman Zagötö, dan sejumlah tokoh muda Nias lainnya.

Dalam tulisan ini saya sedikit ingin memberikan catatan terkait perjalanan panjang yang telah dilalui oleh Badan Persiapan Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias (BPP PKN) sejauh ini.

BPP PKN Pusat dibentuk dan dikukuhkan pada 2010 di Kepulauan Nias beralamat di Kepulauan Nias, dengan jajaran kepengurusan pertama, yaitu Ketua Umum Firman Harefa (saat itu Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli), Sekretaris Umum Faböwösa Laia (saat itu pejabat Struktural di Pemerintah Kabupaten Nias Selatan). Adapun BPP PKN Perwakilan Jakarta dibentuk dan dikukuhkan tahun 2012 di Jakarta, dengan Ketua Saroziduhu Zebua, Sekretaris Fa’ahakhödödö Maruhawa, Bendahara Selsius Baeha.

Selanjutnya BPP PKN Perwakilan Medan berlokasi dan beralamat di Medan, dibentuk dan dikukuhkan pada 2012 di Medan, dengan Ketua Fatibaso Mendröfa, Sekretaris Penyabar Nakhe, Bendahara Yasökhi Hia.

BPP PKN pada dasarnya merupakan unit satuan organisasi yang bersifat kemasyarakatan yang muatan dan cakupan fungsi, tugas, dan kerjanya strategis dan teknis. Hal ini untuk menunjukkan secara murni bahwa organ ini hadir untuk mengorganisasikan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat dalam rangka Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias.

Selain itu juga untuk menguati dan melengkapi keberadaan BPP PKN Pusat agar memiliki legitimasi, hubungan, dan kebersamaan yang kooperatif dengan jajaran eksekutif dan legislatif di Kepulauan Nias, posisi letak BPP PKN berada dan berlokasi di Kepulauan Nias, dengan menaungi BPP PKN Perwakilan Medan dan BPP PKN Perwakilan Jakarta. Kemudian rata-rata fungsionaris BPP PKN Pusat bertempat tinggal di Nias, dan khusus untuk figur Ketua Umum, awalnya, diangkat dan ditetapkan harus dari kalangan eksekutif.

Mengapa harus dari kalangan eksekutif? Pemikiran ini telah melalui pertimbangan panjang.  Pertama, Ketua Umum yang berasal dari kalangan yang sedang menjabat eksekutif pada dasarnya dapat efektif berkomunikasi dan bekerja sama dengan sesama jajaran eksekutif di tingkat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Nasional (Kementerian Dalam Negeri dan jajaran eksekutif lainnya) karena memiliki kedekatan dan hubungan emosional yang sama antarsesama eksekutif.

Kedua, dapat berhubungan dan menggerakkan eksekutif dan jajaran kepegawaian dan jajaran lainnya karena sama-sama bertugas di jajaran dan kewilayahan yang sama, yakni Kepulauan Nias.

Ketiga, memiliki posisi yang memungkinkan dan mendorong adanya dukungan untuk kebutuhan yang diperlukan dalam rangka perjuangan. Keempat, pernah terlibat dan berpengalaman dalam hal perjuangan pembentukan DOB (pemekaran).

Kelima, melambangkan dan memastikan bahwa figur ini dan organ yang dipimpinnya memiliki legitimasi, hubungan, dan kerja sama dengan jajaran eksekutif (Kepala Daerah Se-Kepulauan Nias).

Dengan latar belakang pemikiran dan pertimbangan ini, yang menjadi Ketua Umum BPP PKN yaitu Firman Harefa (Sekda Kota Gunungsitoli), selanjutnya digantikan oleh Hermit Hia (Wakil Bupati Nias Barat), kemudian digantikan oleh Haogösökhi Hulu (Wakil Bupati Nias Utara) yang menjabat amat singkat, hanya sekian waktu, yang kemudian digantikan oleh Christian Zebua.

Baca juga:  Pilkada Plus Itu kala Minus Pemilih Siluman

BPP PKN (Pusat, Perwakilan Jakarta, Perwakilan Medan) sejak dibentuk telah bekerja sepenuh hati dengan pengabdian dan pengorbanan luar biasa. Bisa dikatakan, mereka tidak pernah mundur selangkah pun dan tidak pernah kehilangan harapan sedikit pun. BPP PKN sudah menoreh pengabdian dan pengorbanan tanpa batas, tanpa jerih payah, dan tanpa mengenal lelah untuk bekerja dan berjuang sepenuhnya dalam rangka Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias.

Kita perlu bersyukur, ini bisa terjadi karena kerja sama yang baik dan tepat, dan atas Kasih Kuasa Tuhan, serta dukungan penuh dan tulus dari masyarakat. Saya secara pribadi juga menilai sebagai orang yang pernah menjadi salah seorang anggota tim perumus UU Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau, Banten, Bangka Belitung, dan Gorontalo, bahwa format unit satuan organisasi serta kualitas dan intensitas tugas kinerja BPP PKN tergolong baik, bagus, dan efektif. Tidak berlebihan jika BPP PKN adalah salah satu good model di antara sekian Kepanitiaan lain yang juga memperjuangkan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di wilayah lain di Indonesia.

Perlu diketahui, semua tingkatan BPP PKN berfungsi dan bertugas berdasarkan tingkatan masing-masing. BPP PKN Medan menangani urusan tingkat Provinsi Sumut di Medan, sedangkan BPP PKN Jakarta selain turut mengurusi perihal tingkat Provinsi Sumut di Medan, juga sepenuhnya mengurusi tingkat nasional di Jakarta. Kepengurusan BPP PKN Pusat apalagi BPP PKN Perwakilan Medan dan Jakarta selama dan sebelum ini sudah lama menunjukkan kualitas dan prestasi hasil kerja yang gemilang untuk memperjuangkan pembentukan Provinsi Kepulauan Nias.

Semua prosedur, mekanisme, tahapan, tata cara pembentukan DOB tingkat provinsi telah diikuti, dilalui, dan dilengkapi oleh BPP PKN. Kerja sama internal kepengurusan BPP PKN dan kerja sama BPP PKN dengan eksternal beserta dukungan eksekutif, legislatif, dan berbagai pihak di setiap dan semua tingkatan menjadi modal kuat ketika BPP PKN menyiapkan semua persyaratan mutlak dan tambahan dalam rangka pembentukan Provinsi Kepulauan Nias.

BPP PKN senyatanya sebelum dan pada September 2014 berhasil memperjuangkan agenda Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias untuk dibahas dan diproses menjadi UU Provinsi Kepni. Seluruh persyaratan, seperti dilaporkan oleh Ketua BPP PKN Perwakilan Jakarta Saroziduhu Zebua dalam pertemuan ini, sudah terpenuhi dan semua pihak sudah mendukung bahkan menyetujui

Namun, pembahasan terhenti pada tahapan akhir sebelum memasuki sidang paripurna DPR. Ketika itu, keputusan politik berkesimpulan bahwa tak ada satu pun DOB yang ditetapkan menjadi daerah otonom dalam UU. Perlu dicatat, keputusan politik ini bukan disebabkan faktor BPP PKN. Dipastikan dan ditegaskan bahwa BPP PKN tidak gagal bahkan setelah itu (September 2014) BPP PKN, khususnya Perwakilan Jakarta pada tahun 2015, justru semakin aktif dan tertantang untuk meningkatkan doktrin dan semangat kerja untuk memperjuangkan pembentukan Provinsi Kepulauan Nias.

BPP PKN melanjutkan perjuangan dengan mengorganisasikan dan melaksanakan sejumlah kegiatan, mulai dari tahun 2015 sampai sekarang ini dan berlanjut seterusnya sampai terwujud dan terbentuk Provinsi Kepulauan Nias.

Agenda Tunggal

Kita perlu memberikan apresiasi yang tinggi kepada BPP PKN karena selama ini telah bekerja maksimal dan berjuang optimum. BPP PKN secara terus-menerus melakukan setiap dan segala hal yang berkaitan dengan pembentukan Provinsi Kepulauan Nias sembari menunggu adanya peraturan pemerintah (PP) mengenai penataan daerah otonom.

DPR dan BPP PKN senantiasa bergerak terus dengan setia dan tulus sembari menanti kebijakan pemerintah mengenai pembentukan DOB. Agenda pembentukan Provinsi Kepulauan Nias harus berhasil dan semoga merupakan solusi untuk menyejahterakan dan memakmurkan rakyat serta mengembangkan dan memajukan wilayah Kepulauan Nias.

Agenda kita bersama adalah agenda tunggal, yaitu mendukung dan membantu sepenuhnya BPP PKN yang sudah ada dan telah bekerja penuh pengabdian untuk bekerja bersama melanjutkan proses dan kerja perjuangan BPP PKN yang sudah jelas dan nyata menunjukkan hasil karena sudah di ambang pintu jendela keberhasilan.

Kita harus meyakini, memercayai, dan sekaligus mengerjakan itu dalam suasana keutuhan, kebersamaan, dan kekeluargaan, dengan semangat persaudaraan, persahabatan, persatuan, dan gotong royong. [Firman Jaya Daeli, mantan anggota DPR dan Tim Perumus UU Pembentukan Provinsi Banten, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Gorontalo, penasihat BPP PKN]

RELATED ARTICLES

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments