Thursday, April 25, 2024
BerandaPilkada 2015Kabupaten Nias SelatanKPU Nias Selatan Tetapkan Pasangan HAM Sebagai Peserta Pilkada

KPU Nias Selatan Tetapkan Pasangan HAM Sebagai Peserta Pilkada

TELUKDALAM, KABAR NIAS – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nias Selatan menetapkan pasangan calon DR. Hadirat Manao, S.Sos – Pdt. Ami Hari Hondro, S.Th sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan Periode 2016-2021. Penetapan pasangaan tersebut dilakukan setelah memenangkan gugatan panwaslih dan melengkapi berkas sesuai dengan yang diumumkan oleh KPU.

Penetapan calon tersebut dihadiri oleh Plt. Sekda Nias Selatan Foarota Laoli, Kapolres Nias Selatan AKBP Robert Da Costa, Danlanal Pulau Nias, Panwaslih Kabupaten Nias Selatan, Tim Kampanye masing-masing pasangan calon dan Pimpinan Parpol di Kabupaten Nias Selatan dan dilaksankan dikantor KPU Nias Selatan, Jalan Sudirman nomor 88, Kelurahan Pasar Telukdalam, Senin (7/9/2015)

Kepada wartawan, Anggota Komisioner KPU Nias Selatan Devisi Teknik Penyelenggara Sumangeli Mendrofa menjelaskan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan DR. Hadirat Manao, S.Sos-Pdt. Ami Hari Hondro, S.Th ditetapkan KPU sebagai calon setelah memenangkan gugatan yang disampaikan di Panwaslih dan melengkapi berkas yang kurang.

“Ditetapkannya sebagai calon sesuai dengan keputusan panwaslih yang mengabulkan gugatan pasangan calon Hadirat Manao-Ami Hari Hondro dan dilengkapinya berkas yang kurang seperti surat rekomendasi dari partai golkar yang ditanda tangani oleh kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono” jelasnya.

Selanjutnya Sumangeli mengatakan dengan ditetapkannya sebagai calon, pasangan HAM otomatis diberi nomor urut 4 dan berhak mengikuti tahapan pilkada di Nias Selatan. “Karena pasangan calon lain telah ditetapkan nomor urutnya maka pasangan HAM bernomor urut 4 dan berhak mengikuti proses atau tahapan kampanye pilkada Nias Selatan” ungkap Sumangeli. [knc05w]

Baca juga:  KPU Nias Selatan: Tidak Ada Rekomendasi Penundaan Pleno
RELATED ARTICLES

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments