Thursday, April 25, 2024
BerandaKanalPemerintahanDPRD Nias Setujui Perda Pengangkatan GBD

DPRD Nias Setujui Perda Pengangkatan GBD

KEPEGAWAIAN

GUNUNGSITOLI, KABAR NIAS – Setelah melalui pembahasan DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Nias, Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengangkatan Guru Bantu Daerah (GBD) disetujui untuk disahkan oleh Pemkab Nias. Untuk tahap pertama 2016, ditargetkan 250 orang akan diangkat menjadi GBD dari GTT yang memenuhi kriteria.

Hal itu dikatakan Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Syukur Arman Mendröfa yang ditemui Kabar Nias di kantornya, Jalan Karet Gunungsitoli, Kamis (3/12/2015).

“Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengangkatan GBD sudah disetujui oleh DPRD Kabupaten Nias pada 26 November 2015 dan sudah disampaikan ke provinsi untuk eksaminasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajukan anggaran biaya untuk GBD sebesar Rp 2,6 miliar. Sampai saat ini DPRD sedang melakukan pembahasan dan tinggal menunggu pengesahan. Sehingga 2016 sudah bisa terealisasi mulai dari perekrutan sampai pembiayaan GBD tersebut.

“Perekrutan menjadi GBD hanya berlaku bagi GTT yang sudah mencapai 5 tahun masa kerjanya. Serta persyaratan lain yang ditentukan nanti oleh dinas yang menangani hal ini nanti. Namun, untuk tahap pertama pada 2016 ada 250 orang yang akan diangkat menjadi GBD dengan gaji setiap bulan sebesar Rp 1 juta, dengan kontrak kerja selama 1 tahun,” ujarnya.

Menurut Syukur, perekrutan dan pengangkatan GBD di Kabupaten Nias merupakan upaya pemerintah daerah untuk memperhatikan nasib GTT yang selama ini hanya sukarela. Hanya saja, diutamakan GTT yang benar-benar warga Kabupaten Nias dan berdomisili di wilayah Kabupaten Nias.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Nias Yaredi Laoli mengatakan, perda tentang pengangkatan GBD sudah melalui pembahasan di DPRD. Oleh karena itu, diharapkan kepada pemerintah daerah agar memedomani aturan yang ada. Juga kepada GBD yang diangkat supaya melaksanakan tugas sebagaimana yang diharapkan.

Baca juga:  Ini Jawaban Hilarius Duha atas Pertanyaan Warganya

“Hadirnya perda ini diyakini mampu meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan di setiap sekolah mulai dari SD sampai SMA/SMK,” ujarnya. [knc01w]

RELATED ARTICLES

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments