Friday, April 19, 2024
BerandaKanalOrangtua Siswa dan Pihak Asrama Don Bosco Tempuh Jalan Damai

Orangtua Siswa dan Pihak Asrama Don Bosco Tempuh Jalan Damai

STOP KEKERASAN

GUNUNGSITOLI, KABAR NIAS — Insiden pemberian sanksi terhadap ke-20 siswa yang tinggal di asrama putra Don Bosco Gunungsitoli oleh pelaksana tugas kepala asrama Frater KNB diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua belah pihak sepakat bahwa tidak akan ada lagi bentuk-bentuk kekerasan fisik dalam mendidik para siswa sehingga membahayakan dan mencederai. Pemberian sanksi akan dilakukan proposional dan sifatnya mendidik serta mengedepankan komunikasi serta relasi yang harmonis sehingga tujuan bersama dalam membentuk peserta didik yang berprestasi, berakhlak, tercapai sesuai cita-cita bersama.

Penyelesaian yang difasilitasi oleh beberapa pastor ini dikabarkan pada Jumat (27/7/2016) oleh frater KNB, pengganti sementara kepala asrama Don Bosco yang sedang bertugas ke luar negeri. “Sudah kami selesaikan dan para orangtua siswa sudah bisa memahami dan menerima. Ke depan saya akan lebih bijak dalam menyikapi setiap persoalan yang ada. Saya juga sudah menyampaikan permintaan maaf kepada para orangtua anak asrama yang berkeberatan,” ujar frater KNB yang sempat memberikan sanksi berjalan dengan lutut di lapangan kepada ke-20 siswa yang tinggal di asrama Don Bosco karena tidak ada yang mengaku mencuri kertas double folio yang hilang.

Baca JugaDihukum Kepala Asrama, Lutut 20 Siswa Don Bosco Gunungsitoli Luka-luka

Pastor Ignatius Purwo Suranto OSC, kepada Kabar Nias, Sabtu (23/7/2016), menyampaikan harapannya agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi pada masa yang akan datang. Pastor yang bertugas di Nias Barat ini mengaku telah mendatangi langsung asrama Don Bosco pada Kamis lalu.

“Atas insiden itu, kami sudah memberikan teguran secara lisan kepada frater KNB. Frater ini masih muda. Dia sebenarnya bukan kepala asrama. Dia hanya menggantikan sementara kepala asrama yang sedang bertugas di luar negeri,” ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa sebaiknya frater sebelum mengambil tindakan berupa pemberian sanksi harus membicarakan dulu kepada frater-frater lain di tempat itu agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. “Masih ada cara lain yang bisa diterapkan dalam menyelesaikan masalah kecil itu, apalagi hanya sekadar kejadian kehilangan kertas. Pemberian sanksi bisa dengan meminta melakukan kegiatan positif, misalnya membersihkan halaman, atau dikembalikan langsung saja kepara orangtua mereka,” kata Purwo.

Kepada keluarga atau para orangtua siswa, pastor juga mengharapkan agar tidak terlalu menanggapi secara reaktif atau berlebihan setiap laporan yang mereka terima. Ada baiknya para orangtua mengomunikasikan terlebih dahulu secara baik-baik dengan pihak asrama.

Baca juga:  Webinar: Strategi Menangkap Peluang di Perguruan Tinggi

“Jangan langsung main lapor polisilah. Jika demikian, akan sama-sama rugi nantinya. Selain kegiatan pendidikan bisa terganggu, nama baik sekolah yang sudah dibangun selama ini bisa luntur. Yang rugi siapa, semua rugi. Anak-anak juga rugi. Saya melihat ada unsur dilebih-lebihkan di sini. Saya sudah langsung melihat kondisi lutut para siswa yang diberi sanksi itu. Saya minta mereka menggunakan celana pendek agar lutut kelihatan. Tak ada yang mengkhawatirkan tuh. Mereka hepi-hepi saja dan ketawa-ketawa. Artinya, tak ada lutut yang sampai luka berdarah-darah. Orangtua seyogianya tidak terlalu memprihatinkan kondisi anak mereka,” ujarnya.

Meskipun demikian, pastor Purwo tidak setuju dengan cara-cara kekerasan dipraktikkan di mana saja, termasuk di asrama Don Bosco. “Harus dikedepankan cara-cara yang manusiawi dan tujuannya untuk mendidik agar seseorang menjadi manusia yang tangguh dan sukses dalam hidupnya pada masa mendatang,” ujarnya.

Sementara itu, dari informasi yang didapatkan Kabar Nias, jika ada biaya pengobatan yang dikeluarkan para orangtua siswa, pihak asrama Don Bosco menyatakan akan menanggungnya.

Belum Sempat Dilaporkan

Di tempat yang berbeda orangtua MZ, Antonius Zai, membenarkan bahwa pihaknya telah menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan sehari setelah kejadian. Laporan ke Polres Nias tidak jadi disampaikan lantaran KNB meminta maaf dan seluruh biaya pengobatan ditanggung serta cara mendidik diubah.

“Selaku umat wajib memberi maaf bagi setiap orang yang bersalah. Hal ini ketika yang bersangkutan menyadari dan bertanggung jawab, ya, damai secara kekeluargaan itu jauh lebih indah,” ujar Antonius.

Disampaikan Antonius, kejadian yang melukai lutut anaknya yang masih duduk di kelas I SMP itu sempat dilaporkan ke Polres Nias. Namun, petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) tidak jadi membuat surat tanda penerimaan laporan (STPL) lantaran PLN area Nias tengah padam. “Saat kami sampai di SPKT, PLN lagi padam”.

Hal ini dibenarkan oleh salah seorang petugas SPKT Polres Nias, Jonny. Kendala laporan tidak langsung diterima berhubung PLN lagi padam. “Saat mereka sampai kami minta untuk berobat untuk kepentingan visum. Kembali dari sana, PLN padam. Jadi, kami minta mereka kembali keesokan harinya. Namun, sampai sekarang, Jumat, mereka belum kembali untuk memberi laporan”. [knc02w]

RELATED ARTICLES

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments