Thursday, April 18, 2024
BerandaKanalKepegawaianSudah 2 Bulan Gaji Pegawai Dinkes Kota Gunungsitoli Belum Dibayar

Sudah 2 Bulan Gaji Pegawai Dinkes Kota Gunungsitoli Belum Dibayar

GUNUNGSITOLI, KABAR NIAS – Pembuatan laporan keuangan tahun 2015 yang diserahkan Dinas Kesehatan (Dinkes) ke BPPKAD yang dinilai tidak sinkron mengakibatkan seluruh pegawai belum menerima gaji selama dua bulan. Untuk menutupi kebutuhan keluarga, beberapa pegawai terpaksa mengutang di kedai atau meminjam uang dari sanak famili.

Beberapa pegawai Dinas Kesehatan yang dijumpai Kabar Nias mengaku, gaji mereka untuk April dan Mei 2016 masih belum mereka terima. Alasan dari dinas pun belum jelas. Jika pada Senin (16/5/2016) gaji mereka tidak juga ditransfer, mereka mengancam mogok.

Kepala Tata Usaha Puskesmas Rawat Inap Fodo Fajar Kalfin Harefa mengatakan, baik pegawai PNS maupun honorer di Dinkes Kota Gunungsitoli belum menerima gaji dari BPPKAD. Ketika hal ini ditanya Kepala Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli hanya minta bersabar.

“Pegawai disini (Puskesmas Fodo) sebanyak 60 orang. Kalau seluruh kota sekitar 700 orang. Tara-rata gaji sebulan Rp 2 juta. April dan Mei ini belum kami terima,” kata Fajar di depan ruangannya di lantai 2 Puskesmas Fodo Desa Fodo Jl Arah pelud Binaka KM 6 Gunungsitoli Selatan, Kamis (12/5/2016).

Lanjut Kalfin, hal serupa juga pernah terjadi pada bulan Maret yang lalu, namun, dari desakan pegawai, akhirnya ditransfer (22/4/2016) sedangkan bulan selanjutnya tidak. Dari hal ini mereka mengeluh untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. “Anak saya ada yang kuliah di luar daerah, dan minggu ini sangat membutuhkan biaya indekost. Tapi saya tidak bisa berikan. Gajiku inilah harapan untuk membiayai kebutuhan keluargaku”.

Mereka hanya ingin berharap apa yang menjadi hak pegawai kiranya segera diberikan dan jika kendala di dinas kiranya pemberian sanksi bawahan tidak dilibatkan. “Kalau sampai Senin (16/5/2016) gaji kami tidak ditransfer, kami akan mogok kerja”. Tegas Kalfin.

Baca juga:  Dinas Pendidikan Nias Barat Rekrut 400 GKD

Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli Wa’oziduhu Hulu membenarkan jika seluruh pegawainya belum menerima gaji di bulan April dan Mei 2016. Kendala yang dihadapi tidak sinkronnya laporan keuangan tahunan dinkes yang diserahkan ke BPPKAD di bagian pajak sebesar Rp 71.000.

“ Walikota Gunungsitoli Martinus Lase mengeluarkan kebijakan di bulan Maret sebelum kami memperbaiki laporan, semua jagi tidak diberikan. Hal itu juga ketika walikota yang baru dilantik” ujar Waoziduhu di ruang kerjanya di Desa Fodo.

Terjadinya selisih itu, menurut Waoziduhu pembuatan laporan dari dinkes berupa manual sementara pemeriksaan BPPKAD secara elektronik. “Ada selisih pajak, dimana ada beberapa pajak kegiatan yang baru dibayarkan Januari 2016. Hal ini yang tidak singkron”.

Dari hal tersebut, menurut Waoziduhu, pihaknya telah memperbaiki dan BPPKAD telah menerima dan mengeluarkan SP2D mencairan gaji pegawainya. “Gaji itu kemungkinan sore ini bisa ditransfer dan paling lama besok –Jumat (13/6/2016)”.

Dia berharap, seluruh pegawainya dapat bersabar dan memahami keadaan yang terjadi dan tidak menjadi penghambat melayani masyarakat. [knc02w]

RELATED ARTICLES

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments