Friday, April 19, 2024
BerandaKanalDitetapkan KPU, "Laso" dan "Makmur" Bertarung di Kota Gunungsitoli

Ditetapkan KPU, “Laso” dan “Makmur” Bertarung di Kota Gunungsitoli

GUNUNGSITOLi, KABAR NIAS — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gunungsitoli menetapkan dua pasangan calon wali kota/calon wakil Kota Gunungsitoli, Senin (24/8/2015), yaitu Lakhömizaro Zebua-Sowa’a Laoli (Laso) dan Martinus Lase-Kemurnian Zebua (Makmur).

Penetapan dilakukan melalui rapat pleno KPU Gunungsitoli di Desa Dahana yang dituangkan melalui pengumuman Nomor 267/KPU.K-GST.002.680675/VIII/2015 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli Tahun 2015, berdasarkan keputusan Nomor: 24/Kpts/KPU.K-GST.002.680675/2015 yang ditandatangani Ketua KPU Kota Gunungsitoli Sökhi’atulö Harefa.

Kepada Kabar Nias, Sökhi’atulö mengatakan, setelah penetapan tersebut akan dilakukan pencabutan nomor urut pada Selasa, 25 Agustus 2015 pukul 14.00, di Kantor KPU Kota Gunungsitoli, di Desa Danaha.

Dalam kesempatan itu, salah seorang calon wakil wali kota yang baru saja ditetapkan, Sowa’a Laoli, mengucapkan terima kasih atas penetapan itu dan juga atas dukungan seluruh masyarakat Kota Gunungsitoli selama ini.

Sowa’a berharap pelaksanaan pilkada di Kota Gunungsitoli berlangsung dengan baik serta masyarakat bisa menggunakan dan menentukan hak pilihnya sesuai hati nurani mereka sendiri.

Menurut dia, langkah yang akan dilakukan pihaknya setelah penetapan nomor urut pada esok hari, yaitu melakukan sosialisasi dengan cara datang di rumah-rumah warga. Dia mengimbau semua pendukung untuk tidak melakukan kampanye hitam atau menjelek-jelekkan pihak lawan.

“Kami akan menyosialisasikan apa yang menjadi program kerja. Bukan saatnya menjelek-jelekkan orang lain,” ujar Sowa’a. [knc02w]

Baca juga:  Asap Makin Pekat, Warga Dibagikan Masker
RELATED ARTICLES

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments