Sakit Gigi, Saharman Harefa Akui Konsumsi Obat Diazepam

PERANG TERHADAP NARKOBA

0
2549
Saharman Harefa anggota DPRD Kota Gunungsitoli. Foto via Facebook Shaher.

GUNUNGSITOLI, KABAR NIAS – Saharman Harefa (46), anggota DPRD Kota Gunungsitoli, mengakui dirinya telah mengonsumsi obat jenis diazepam lantaran tengah menderita penyakit sakit gigi. Hasil tes urine positif dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Gunungsitoli diakuinya belum diterimanya.

Hal ini disampaikan Saharman kepada Kabar Nias lewat telepon seluler selulernya, Rabu (15/6/2016), menanggapi pernyataan Kepala BNN Kota Gunungsitoli AKBP Faduhusi Zendratö, yang menyatakan hasil tes urine Saharman positif mengandung obat jenis benzodiazepine.

“Sampai sekarang belum diinformasikan kepada saya, posisi narkoba atau posisi apa. Saya kurang sehat saat ini, wajah saya lagi bengkak, saya sakit gigi berapa hari terakhir. Malam sebelum pemeriksaan BNN saya minum diazepam,” kata Saharman.

Penelusuran Kabar Nias, diazepam adalah obat penenang di kelas benzodiazepin. Obat ini digolongkan psikotropika, nama dagangnya Valium. Biasa digunakan untuk obat anti-ansietas, sedatif-hipnotic, dan obat anti-kejang. Obat ini bisa menimbulkan efek samping, seperti menimbulkan rasa kantuk, berkurangnya daya konsentrasi dan waktu reaksi. Diazepam mempunyai waktu paruh yang panjang, 24-200 jam.

Baca Juga: BNN: Hasil Tes Urine Satu Anggota DPRD Kota Gunungsitoli Positif.

Anggota DPRD dari dapil III Kota Gunungsitoli itu sehari sebelum tes urine, obat yang tengah dikonsumsinya merupakan hasil resep dari dokter sebagai antibiotik untuk proses penyembuhannya dan mudah didapat di apotek. Ia tidak mengetahui jika obat tersebut mengandung benzodiazepine. Untuk itu, dia berharap BNN Kota Gunungsitoli segera mengklarifikasi jenis obat itu jika termasuk golongan obat terlarang. Sebab, keluarganya dan partainya cukup terganggu dengan pengumuman hasil tes urine itu.

“Kalau BNN mengatakan saya positif narkoba biarlah BNN yang membuktikan,” kata anggota DPRD dari Partai Demokrat itu yang juga pengusaha pengecer BBM itu.

Baca juga:  Siswa Harus Memahami Bahaya Narkoba dan Minuman Keras

Seperti diberitakan sebelumnya, hasil tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Gunungsitoli, Selasa (14/6/2016), terhadap anggota DPRD Kota Gunungsitoli menyatakan, Saharman Harefa, dinyatakan positif menggunakan obat jenis benzodiazepine. Namun, BNN Gunungsitoli masih meneliti apakah kandungan obat penenang ini termasuk dilarang atau tidak. [knc02w]

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.