Saturday, April 20, 2024
BerandaKabar dari NiasKota GunungsitoliPedagang Ikan di Kota Gunungsitoli Mulai Tertib

Pedagang Ikan di Kota Gunungsitoli Mulai Tertib

PENERTIBAN KOTA

GUNUNGSITOLI, KABAR NIAS – Sejumlah pedagang ikan yang sebelumnya berjualan di badan jalan di Kota Gunungsitoli, secara perlahan mulai tertib dan menempati lokasi yang sudah ditetapkan. Program 100 hari kerja wali kota ini mulai dirasakan masyarakat, tetapi diharapkan penertiban ini untuk selamanya dan lokasi tempat penjualan ikan (TPI) segera direnovasi.

Pengamatan Kabar Nias, seminggu terakhir ini, di Jalan Pasar Luaha atau dekat Pasar Ya’ahowu di tempat penjualan ikan (TPI), Jl Sudirman di Pasar Beringin, dan Pasar Nou, pedagang ikan tidak lagi terlihat berjualan di badan jalan. Petugas dari Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Gunungsitoli siaga hingga pukul 20.30 serta beberapa spanduk terpampang yang bertuliskan “Dilarang Berjualan di Sepanjang Jalan Ini”. Selain itu, parit di Pasar Nou sudah renovasi dan menyediakan dua unit bak truk sampah.

Hal ini merupakan instruksi Wali Kota Gunungsitoli Lakhömizaro Zebua saat pencanangan Program 100 Hari, Jumat (29/4/2016), saat memantau lokasi dimaksud. (Baca: Wali Kota Gunungsitoli: Pasar Nou Akan Segera Direnovasi).

Sebelumnya, setiap hari mulai, pukul 15.00 hingga pukul 21.00 pedagang ikan sudah mulai berkerumun di badan jalan tersebut walau adanya petugas yang sudah ditugaskan. Bahkan, di depan pos jaga Sat Pol PP Kota Gunungsitoli di Jl Sudirman dekat Pasar Beringin, pedagang berani berjualan. Bau tidak sedap mencemari udara sekitar serta kemacetan lalu lintas yang tidak dapat dihindari.

Beberapa pedagang yang dijumpai Kabar Nias mengatakan, mereka tidak lagi berjualan karena pihak keamanan dari Satpol PP Kota Gunungsitoli sudah memberi teguran keras. Dan berharap program ini tidak hanya sesaat. Kurangnya lokasi di TPI yang sudah disediakan pemerintah, mereka terpaksa mendirikan beberapa pondok tempat jualan di sekitar tangkahan yang sudah ada.

Baca juga:  Drainase di Kota Telukdalam Perlu Segera Dibenahi

Lö latehe khöma mamawa ba da’ö föna. Andrö labe’e nda’aga ba da’a furi (Kami tidak diizinkan lagi berjualan ikan di badan jalan, itu makanya kami pindah ke belakang, ke TPI),” kata seorang ibu penjual ikan.

Sebelumnya, kata ibu yang enggan menyebutkan namanya, dia sering berjualan di badan jalan Pasar Luaha dengan tujuan dagangannya cepat laku. Namun, setelah pindah tempat, langganannya selalu mencarinya. Dia berharap penerapan ini untuk selamanya dan TPI semakin dibenahi.

Sementara Ina Andi Zai, seorang pedagang musiman di Pasar Beringin Kota Gunungsitoli, merasa terkejut ketika sampai di lokasi dan tidak seorang pun adanya penjual ikan di badan jalan. “Aku sesekali saja jualan ikan, biasanya dekat Pasar Beringin. Tadi saya sampai sekitar pukul 16.00 tidak ada pedagang ikan di badan jalan. Aku pun diarahkan berjualan ke TPI,” katanya kepada Kabar Nias, Kamis (19/5/2016).

Salah seorang warga yang tengah belanja ikan berterima kasih adanya tindakan dari pemerintah sehingga jalan tidak lagi becek dan aroma tidak sedap tidak tercium. “Jangan hanya sekadar Program 100 Hari, lalu berlalu begitu saja, seperti pimpinan sebelumnya. Kiranya yang baik ini dilanjutkan,” ujar Eman Nazara sambil berlalu. [knc02w]

RELATED ARTICLES

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments