Friday, March 29, 2024
BerandaKabar dari NiasKades dan BPD Kabupaten Nias Ikuti Bimbingan Teknis

Kades dan BPD Kabupaten Nias Ikuti Bimbingan Teknis

PEMERINTAHAN DESA

ONONAMÖLÖ, KABAR NIAS  — 340 kepala desa dan badan pemusyawaratan desa (BPD) se-Kabupaten Nias mengikuti bimbingan teknis (bimtek), Selasa (25/8/2015). Bimtek tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah desa dalam tugasnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Dalam laporannya, Kepala Bagian Pemerintahan Desa Sekretariat Daerah Kabupaten Nias Tohuzaro Harefa mengatakan, pelaksanaan Bimtek kepada seluruh kepala desa dan BPD merupakan salah satu program tahun 2015 di bidang pemerintah desa.

“170 kepala desa dan 170 BPD dengan jumlah total 340 orang diundang untuk mengikuti bimbingan teknis bertempat di aula Kantor Bupati Nias, Jalan Pelabuhan Udara Binaka, Desa Ononamölö, Kecamatan Gunungsitoli Selatan,” ujarnya.

Pada kesempatan itu Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Firman Yanus Larosa, yang secara resmi membuka pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis itu, mengatakan bahwa kepala desa dan BPD merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan kegiatan di setiap desa.

“Bimbingan teknis ini sangat penting agar ada pemahaman kepala desa dan BPD dalam penyusunan dan pembuatan produk hukum desa. Sehingga sumber daya aparatur desa memiliki pengetahuan dalam membuat regulasi desa sesuai dengan UU No 6/2014 tentang Desa dan UU lainnya yang terkait untuk itu,” ujarnya.

Mulai 2015 ini, kata Firman, setiap desa akan mengelola dana desa yang bersumber dari pemerintah pusat. Karena itu, pemerintah desa harus mampu mengelola dengan baik dan memedomani aturan yang kaitannya dengan UU No 6/2014 serta UU lainnya yang termasuk dalam teknis pengelolaan dana desa.

“UU No 6/2014 bukan hanya berlaku dalam pengelolaan keuangan desa, tetapi di dalamnya juga diharapkan pemerintah desa dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di wilayah masing-masing,” imbaunya.

Hadir pada acara tersebut Asisten I Sekda Kabupaten Nias Maimun Zebua, Kepala BPMDK Kabupaten Nias Yulianus Zai, Inspektur Kabupaten Nias Fao’aro Lahagu, Kabag Hukum Setda Kabupaten Nias Satizaro Ziliwu, serta undangan lainnya. [knc01w]

RELATED ARTICLES

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments