Friday, March 29, 2024
BerandaJurnalisme WargaBangunan Kantor Camat Gunungsitoli Selatan Sudah Lama Telantar

Bangunan Kantor Camat Gunungsitoli Selatan Sudah Lama Telantar

JW-iconOleh Iman Jaya Berkat, Email: imanjb24@gmail.com
Pekerjaan: Mahasiswa Sosiologi USU, Pemerhati Sosial dan Ketua II Organisasi Gema Nias


GUNUNGSITOLI SELATAN — Kata telantar adalah sebuah ungkapan sedih melihat keberadaan sebuah bangunan bercat putih yang kurang lebih delapan tahun sejak berdiri membisu tak berpenghuni. Bangunan bisu tak berpenghuni tersebut konon ceritanya dibangun untuk dijadikan sebagai kantor camat Gunungsitoli Selatan yang lokasi pembangunannya berada di Dusun IV Desa Faekhu Bu’uhaga Hilibadalu, Kecamatan Gunungsitoli Selatan. Lokasi bangunan kantor camat Gunungsitoli Selatan ini memiliki jarak 8 km dari pusat pasar kota Gunungsitoli dengan waktu tempuh berkisar 20 menit.

Dari penuturan warga sekitar, bangunan ini dulunya dibangun untuk dijadikan sebagai kantor Kecamatan Gunungsitoli Selatan di mana proses pembangunannya berlangsung pada masa periode pemerintahan mantan Bupati Nias Binahati Baeha. Namun, sejak selesainya proses pembangunan tak ada tanda-tanda penempatan gedung baru itu yang tujuan pembangunannya dijadikan sebagai kantor Camat Gunungsitoli Selatan. Bangunan tersebut telantar begitu saja akibat dari tidak adanya perawatan dari pihak yang bertanggungjawab akan pembangunan gedung tersebut.

Tampak ketika datang ke lokasi disambut begitu banyaknya rumput hijau tumbuh subur di pekarangan ataupun sekeliling bangunan dan tak sedikit tumbuhan menjalar mulai melilit atap bangunan seakan berlomba dengan sarang laba-laba menghiasi langit-langit dan sudut setiap bangunan itu.

Bagaikan pemandangan mata sangat menakutkan bagi orang yang baru melihat keadaan bangunan ini jika masuk ke dalam bangunan tersebut tak jauh beda mirip dengan rumah hantu seperti di film-film horor.

Lebih ironi lagi ketika mendengar cerita dari warga sekitar, di mana bangunan kantor Camat Gunungsitoli Selatan yang telantar itu kerap kali digunakan oleh pihak-pihak yang memanfaatkan bangunan tersebut sebagai tempat judi. Lebih parah lagi, tak sedikit warga sekitar menangkap beberapa kali orang bukan pasangan suami-istri alias pacaran memanfaatkan kekosongan bangunan untuk melakukan perbuatan amoral.

Jelas bahwa lokasi-lokasi sunyi tak berpenghuni seperti bangunan kantor camat tersebut begitu menarik laku setiap orang untuk melakukan perilaku menyimpang, tentunya hal ini sangat tidak menguntungkan dari sisi pendidikan moral bagi warga sekitar.

Baca juga:  Bupati Nias Diminta Gagalkan Hibah Tanah di Desa Sihare'ö Sogae'adu

Harapan warga

Keberadaan bangunan kantor camat tersebut, pada awal pembangunannya mendapat respons positif dari warga Desa Faekhu. Mereka berpikir dengan adanya pembangunan kantor camat di desa mereka, itu adalah awal baik di mana pembangunan tersebut merupakan langkah awal pemerintah untuk mengembangkan infrastruktur dalam hal pelayanan publik di Gunungsitoli Selatan.

Kalau pemerintah dari dulunya sudah meresmikan kantor camat ini, pasti bangunan-bangunan lain akan muncul di wilayah sekitarnya. Ini sebuah daya tarik bagi masyarakat untuk membuka lahan lalu mendirikan bangunan, desa kita kan jadi ramai.

Warga benar-benar merasa kecewa akan ketidakpastian masa depan tak jelas bangunan kantor Camat Gunungsitoli Selatan yang sudah berdiri kurang lebih 8 tahun tersebut.

Kalau ke depannya bangunan kantor camat ini tak digunakan sebagaimana tujuan pembangunannya, kasihan sekali. Berapa uang negara habis mendirikan bangunan itu, yang pastinya tak sedikit. Pemerintah kita sangat mubazir mengeluarkan uang ratusan juta rupiah demi membangun kantor camat ini, tetapi bangunannya tidak dimanfaatkan sebagaimana tujuan pembangunannya.

Kendati demikian, dia berharap keberadaan bangunan kantor camat Gunungsitoli Selatan yang terletak di Dusun IV Desa Faekhu Bu’uhaga Hilibadalu, Kecamatan Gunungsitoli Selatan, agar segera direvitalisasi dan segera ditempati tidak mesti dijadikan sebagai kantor camat, yang penting ada pemanfaatan resmi dari pemerintah setempat. Beredar kabar, di Kecamatan Gunungsitoli Selatan akan dibentuk pos pelayanan kepolisian resor. Kalau isu itu benar, tak salah jika bangunan tersebut bisa dimanfaatkan sebagai kantor pelayanan kepolisian resor.


Isi dan ekses dari “Jurnalisme Warga” ini adalah tanggung jawab penuh dari si penulis. Baca selengkapnya Penyangkalan Jurnalisme Warga. Jika ingin menulis di “Jurnalisme Warga” silakan Klik di sini 

RELATED ARTICLES

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments