Tuesday, April 23, 2024
BerandaKanalLingkunganStop Penggalian Pasir di Pantai Sorake dan Lagundri!

Stop Penggalian Pasir di Pantai Sorake dan Lagundri!

KERUSAKAN LINGKUNGAN

TELUKDALAM, KABAR NIAS — Penggalian pasir secara ilegal di Pantai Sorake dan Lagundri di Nias Selatan makin menjadi-jadi. Tempat wisata yang telah menjadi ikon pariwisata di Pulau Nias itu kini kondisinya sangat memprihatinkan.  Perlu ada ketegasan pemerintah setempat menerapkan undang-undang agar tempat pelaksanaan Pesta Ya’ahowu 1993 dan pelaksanaan surfing internasional pada 2000 itu hilang dan tinggal kenangan.

“Kami harap ada ketentuan hukum, boleh atau tidak boleh penambangan pasir, diterapkan oleh permerintah untuk menghentikan penambangan pasir ini. Negara punya pedoman dalam UU dasar, daerah juga bisa buat peraturan daerah, tinggal kemauan dan pimpinan yang mengerti,” kata Mark Flint, salah seorang warga setempat yang sangat peduli terhadap pariwisata di Nias Selatan.

Di akun Facebooknya, Mark Flint mengunggah sebuah video yang diambil oleh temannya. Video ini memperlihatkan penambangan pasir oleh warga yang sama sekali tanpa merasa terganggu dengan dampak yang diakibatkan oleh penambangan ini.

“Terima kasih kepada semua orang yang menarik dengan posting ini, terlebih-lebih kepada orang Nias yang telah meng-share, masalah pengalian pasir yang sudah jadi kritis di daerah Sorake dan Lagundri. Kegiatan ini sangat bertentagan dengan pariwisata. Saya tidak berhak untuk memiliki Nias, itu harus kita tuangkan kepada orang Nias sendiri, tetapi saya merasa berhak sebagai orang peduli lingkungan, senang dengan alam, dan cinta main berselancar di Nias sangat sedih atas kejadian ini,” demikian sebagian cuplikan pesan Mark Flint, warga Astralia yang menikah dengan warga Telukdalam dan mencintai lingkungan tersebut.

Menurut Mark Flint, kondisi pantai Lagundri dan Sorake yang sudah menjadi ikon pariwisata di Pulau Nias dan dikenal masyarakat dunia itu kini sudah sangat memprihatinkan. Jika tidak segera dihentikan, pantai ini akan hilang dan menjadi tinggal kenangan.

“Yah, saya kira mereka (pemerintah daerah) harus stop penggalian pasir secara liar, kalau tidak, ini mau gali (sampai) ke mana? Sampai jalan, macam terjadi di kampung Hilisitarö? Padahal, Sorake-Lagundri sudah jadi ikon pariwisata Nias. Penggalian pasir sampai hancur, sangat tidak masuk akal,” sesal Mark Flint, saat berdiskusi dengan Kabar Nias, Sabtu (26/3/2016).

Baca juga:  Festival Ya'ahowu Nias 2018, Panggung Pelestarian Budaya Leluhur Nias

Mark Flint sangat menaruh harapan kepada pemerintahan baru di Nias Selatan untuk segera menghentikan praktik perusakan lingkungan ini.

Sudah Pernah Dilaporkan

Informasi yang dikumpulkan Kabar Nias, di Lagundri, kepala desa setempat sudah berapa kali membuat laporan kepada Bupati Nias Selatan dan juga kepada Polres Nias Selatan, DPRD, tetapi tidak ada tanggapan serius hingga sekarang.

“Ada kesan pembiaran dan konon yang menjadi pemilik dari penggalian pasir itu adalah orang-orang yang dekat dengan lingkaran kekuasaan,” ujar seorang warga kepada Kabar Nias.

Menurut Mark Flint, akibat penambangan ilegal ini, citra pariwisata di Pulau Nias, khususnya di Nias Selatan menjadi hilang.

“Buat apa promosi pariwisata di luar sana, sementara kondisi tempat pariwisata itu tidak diurus dulu dan diselamatkan. Saya agak tidak mengerti apa maksudnya slogan ‘Nias Pulau Impian’ itu. Seharusnya dalam industri pariwisata itu harus serius jangant terkesan main-main dan hanya asal omong saja,” ujarnya.

Aktivis pariwisata, Yanto Lase, yang sekarang berdomisili di Belgia, mengaku sangat sedih melihat kondisi Pantai Lagundri saat beberapa waktu lalu datang berlibur di Nias Selatan.

“Pantai Lagundri adalah salah satu pantai yang sangat terkenal di seluruh Sumatera. Pantai ini mempunyai kurang lebih 20 cottages buat turis penjelajah pada 1990-an. Pantai ini sangat indah, tetapi kini keindahan itu sirna,” ujarnya kepada Kabar Nias.

Berikut video kondisi pantai sebelum dilakukan penambangan pasir yang diunggah di Youtube.

Yanto Lase menyayangkan, kerusakan partai justru bukan karena gempa atau erosi pantai, tetapi karena kerakusan warga setempat terhadap pasir pantainya yang diangkut 10 truk setiap hari selama 3-4 tahun belakangan ini.

“Warga yang membangun rumah dekat dengan pantai juga kita pertanyakan. Di seluruh dunia ada aturan bagi warga untuk tidak membangun rumah di dalam batas yang telah di tetapkan. Saya harap Pembda Nias punya undang-undang seperti itu dan konsen menerapkannya,” ujarnya. [knc01r]

RELATED ARTICLES

2 KOMENTAR

  1. Pak @Hilarius Duha tolong segera pada kesempatan pertama kasus ini ditangani agar pantai bisa selamat.

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments